Ada Wacana Sepeda Motor dan Batu Bara Dikenai Cukai, Ini Kata Airlangga

29 April 2025 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stok motor bekas di showroom Super Motor, Jakarta Selatan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stok motor bekas di showroom Super Motor, Jakarta Selatan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah belum membahas rencana penerapan cukai pada sepeda motor dan batu bara, meskipun isu ini sempat mencuat dan menimbulkan spekulasi di kalangan pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum ada diskusi di tingkat pemerintah terkait kebijakan tersebut.
“Belum, belum ada pembahasan, (cukai sepeda motor dan batu bara)” ujar Airlangga di kantornya saat dikonfirmasi soal rencana penerapan cukai terhadap kedua komoditas tersebut, Selasa (29/4).
Pernyataan ini muncul setelah beredarnya informasi bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah mengkaji kemungkinan ekstensifikasi cukai, salah satunya terhadap sepeda motor dan batu bara. Hal ini tertuang dalam Laporan Kinerja DJBC Tahun 2024 yang mengusung tema "Transformasi Keuangan Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Dalam laporan tersebut, Bea Cukai menyatakan telah mencapai 100 persen target pada indikator penerimaan negara yang optimal. Salah satu strategi yang diungkap adalah penyusunan kajian mengenai perluasan objek cukai, termasuk wacana pengenaan cukai pada sepeda motor dan batu bara.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Forum Bisnis Kadin Indonesia-Rusia di Hotel Raffles Jakarta, Senin (14/4/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
“Penerimaan negara yang optimal, diperoleh capaian sebesar 100 persen dengan beberapa update strategi dan program kerja yang telah dilaksanakan, yaitu kajian ekstensifikasi cukai berupa sepeda motor dan batu bara,” bunyi dokumen tersebut.
Meski begitu, proses yang dilakukan masih berada di tahap awal, berupa kajian teknis internal, tanpa keputusan atau arahan kebijakan lanjutan. DJBC juga tidak menyebutkan adanya tahapan implementasi atau penyusunan regulasi yang mengarah pada penerapan cukai dalam waktu dekat.
Selain itu, DJBC juga menyoroti berbagai inovasi layanan berbasis digital yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, seperti penerapan sistem aplikasi CEISA Vehicle Declaration dan pengajuan sertifikasi AEO secara online. Upaya lain termasuk kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum serta institusi lain untuk menjaga penerimaan negara, termasuk melalui joint program audit dan investigasi perpajakan.
ADVERTISEMENT
Dari sisi pelayanan publik, DJBC mencatat peningkatan kepuasan pengguna jasa, dengan skor indeks layanan Bravo Bea Cukai mencapai 86,4 dari target 78,5. Kinerja komunikasi publik juga diperkuat lewat strategi media sosial dan pelibatan masyarakat melalui sosialisasi langsung.
Di sisi internal, penguatan integritas pegawai juga menjadi fokus, dengan diterbitkannya berbagai kebijakan seperti larangan aktivitas perjudian dan pengawasan atas pengelolaan keuangan pribadi. Transformasi kelembagaan pun terus berjalan melalui implementasi program reformasi berkelanjutan dan pembaruan tata kelola organisasi.