Ada Wacana Subsidi Listrik Dihapus, Diganti Bantuan Langsung ke Warga Miskin

3 November 2020 16:20 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan, selama ini penyaluran subsidi listrik rumah tangga belum tepat sasaran. Pihaknya menemukan pada 2017 ada 50 persen warga mampu yang menikmati subsidi ini.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pemberian subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga diusulkan diubah menjadi subsidi langsung ke warga miskin dan rentan. Jadi, diberikan dalam bentuk bantuan sosial bagi yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan, saat ini subsidi listrik yang diberikan pemerintah ke pelanggan 450 VA dan 900 VA berupa subsidi barang. Pemerintah tidak memberikan subsidi secara langsung ke masyarakat.
"Subsidi listrik masih diberikan dalam bentuk barang sehingga masih berpotensi terjadinya ketidaktepatan sasaran. Sebetulnya yang paling ideal, subsidinya tidak diberikan ke barang, listrik, tapi dalam bentuk ke bansos rumah tangga. Nah ini barangkali pelan-pelan kita mengarah ke sana," kata Wawan dalam diskusi 'Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Pasca Pandemi COVID-19' secara virtual, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
Jika skema itu diterapkan, tarif listrik pelanggan 450 VA dan 900 VA yang selama ini disubsidi akan mengikuti tarif keekonomian, sama seperti pelanggan 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) dan pelanggan nonsubsidi lainnya.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Dia menegaskan, rencana tersebut bukan bertujuan untuk mengurangi jatah subsidi listrik masyarakat. Menurutnya, pemerintah selama ini tidak anti subsidi, tapi terus mencari cara agar penyalurannya tepat sasaran sehingga bisa lebih optimal dana yang disalurkan.
Karena itu, perlu ada pemadanan data untuk pelanggan 450 VA yang dimiliki PLN dengan data warga miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Kata Wawan, DTKS memiliki jumlah warga miskin dan rentan miskin, tapi tidak memiliki ID pelanggan PLN.
ADVERTISEMENT
Untuk pelanggan 900 VA, pemadanan data antara PLN dan DTKS Kemensos sudah dilakukan. Hasilnya, 95 persen data cocok sehingga memudahkan menentukan penerima subsidi listrik. Karena itu pada Reformasi Kelistrikan 2017 lalu, pemerintah mengeluarkan 18 juta pelanggan dari 22 juta pelanggan 900 VA subsidi. Hasilnya, tersisa 4 juta pelanggan 900 VA yang berhak disubsidi.
Meski begitu, rencana ini belum diputuskan karena masuk dalam rencana jangka panjang pemerintah. Apalagi saat ini, ekonomi warga tertekan karena ada wabah corona.
"Jadi di jangka panjang mengubah kebijakan subsidi barang menjadi subsidi langsung rumah tangga. Kita, tahun 2024 itu targetnya tadinya kita ingin menghilangkan mengurangi sebanyak 3 subsidi baik itu listrik, LPG, dan juga pupuk. Dan ini kalau bisa kita konsolidasikan ke dalam bansos yang dilaksanakan oleh Kemensos," kata Wawan.
ADVERTISEMENT