Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ada Zero Sum Game di Investasi Kripto, Sama dengan Judi?
13 Februari 2022 19:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Perburuan aset kripto makin banyak karena tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak investor yang akhirnya rugi sebab nilai aset kripto yang dibeli anjlok. Padahal, asetnya tak kelihatan karena merupakan komoditas virtual.
ADVERTISEMENT
Dengan fenomena ini, ada yang menilai investasi kripto sebagai zero sum game yaitu ketika ada satu pihak yang untung, maka pihak lain harus menanggung rugi. Dengan begitu, jika dikalkulasi menjadi nol (zero) layaknya judi.
Karena keuntungan satu pihak berarti kerugian bagi pihak lain, investasi kripto juga dianggap tidak masuk dalam kegiatan ekonomi produktif karena tidak ada nilai tambah di dalamnya.
Namun penjual sekaligus pengamat uang kripto, Desmond Wira, tak sependapat dengan anggapan tersebut. Menurutnya, investasi kripto memang memiliki unsur zero sum game yang diartikan dengan setiap investor harus siap dengan konsekuensinya, yaitu rugi.
“Konsekuensinya yaitu bisa rugi dan keuntungan diambil oleh trader (penjual) lainnya,” ujarnya kepada kumparan, Minggu (13/2).
ADVERTISEMENT
Desmond tidak setuju apabila zero sum game dianggap judi. Alasannya, kata dia, sesuatu hal dianggap judi jika bersifat hanya untung-untungan. Sedangkan investasi di aset kripto tidak sepenuhnya ihwal untung-untungan, tetapi ada juga lain yaitu kemampuan atau skill.
"Dengan kata lain, jika ingin mendapatkan keuntungan haruslah memiliki skill trading lebih banyak dari trader lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan investasi kripto dalam jangka pendek dianggap zero sum game karena mengandalkan keuntungan sesaat.
“Dalam konteks saham, ada batas atas dan batas bawah untuk melindungi investor. Namun, cryptocurrency tidak mengatur sisi tersebut karena penentu harganya bukan dari pemerintah,” katanya.
Bhima menambahkan, tidak ada satu pun instrumen regulasi kripto untuk melarang zero sum game. Unsur ini dalam investasi kripto memiliki dua layer. Layer pertama yaitu investasi untuk spekulasi.
ADVERTISEMENT
“Layer kedua ini lebih bahaya, yaitu investor menghimpun dana dari masyarakat, tapi dana tidak digunakan untuk investasi tersebut. Uangnya dipakai buat transaksi lain atau di bawa kabur,” imbuhnya. Contohnya, investor kripto mengajak dan membuka membership.
Dia mencontohkan pemerintah China yang mengusir penambang mata uang kripto dari negaranya. Bagi China, investasi kripto berdampak kehilangan uang sebab banyak dana pensiun habis begitu saja, dan tidak ada kontribusi apa pun ke perekonomian akibat pajak tidak diterapkan.
“Makanya banyak mafia zero sum game mencari regulasi yang tidak jelas aturannya, salah satunya Indonesia,” tutupnya.