AdaKami Bakal Tambah Komisaris Independen, Imbas Korban Pinjol Bunuh Diri

6 Oktober 2023 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pinjaman online AdaKami. Foto: GamElon/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pinjaman online AdaKami. Foto: GamElon/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan pihaknya akan menambah dua direksi tambahan dan satu posisi komisaris independen. Guna mengawasi kegiatan debt collector (DC) atau penagih utang.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah mengajukan sesuai rencana kami kepada OJK untuk ada penambahan dan ada perubahan sedikit mengenai susunan direksi. Mengenai tambahan itu akan ada dua direksi tambahan," kata Dino dalam konferensi pers di Manhattan Hotel, Jumat (6/10).
"Kami juga mengajukan adanya komisaris independen di AdaKami khusus untuk memperketat audit atau operation dari AdaKami. Komisaris Independen ini adalah seorang sosok di luar industri," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Dino mengaku pihaknya belum menemukan identitas korban. Dia meminta kepada orang yang membuat berita viral dugaan adanya korban pinjol bunuh diri untuk membantu memberikan data korban.
Konferensi Pers Adakami di Hotel Manhattan, Jumat (6/10/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Kita masih menunggu berita dari yang memviralkan. Silakan untuk diberikan informasi tentang nama korban dan identitasnya," terangnya.
Dino melanjutkan, pihaknya menggandeng pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memanggil AdaKami imbas dugaan korban bunuh diri pada Mei 2023 karena tidak mampu membayar dan diteror debt collector.
Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman dalam membuat penjelasan perkaranya. OJK meminta seluruh pihak untuk menunggu proses pendalaman tersebut.
“Sedang dilakukan pendalaman untuk membuat terang perkaranya dengan memanggil para pihak terkait. Tunggu aja prosesnya ya nanti aku kabari semuanya,” kata Sardjito kepada kumparan, Rabu (20/9).