AdaKami Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Kasus Dugaan Peminjam Bunuh Diri

22 September 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (kanan) Sunu Widyatmoko (kanan). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega (kiri) dan Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (kanan) Sunu Widyatmoko (kanan). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami, Bernardino Moningka Vega, mengaku siap mengambil opsi jalur hukum jika kasus viral peminjam bunuh diri yang ramai di media sosial tidak terbukti benar.
ADVERTISEMENT
Bernardino menceritakan, AdaKami sudah melakukan investigasi sejak berita viral ini muncul. Hingga hari ini, AdaKami belum juga menerima informasi lengkap terkait identitas korban dari akun X rakyatvspinjol untuk dapat mengaitkannya dengan terduga oknum desk collector (DC),
“AdaKami juga berhak meminta perlindungan hukum terhadap hal ini. Jadi kalau berita itu tidak benar, hak kita harus kita lakukan,” kata Bernardino dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jumat (22/9).
Bernardino mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut oleh para keluarga korban. Ia menyebut AdaKami juga telah memasukkan laporan dugaan bunuh diri tersebut kepada kepolisian untuk pendalaman investigasi kasus tersebut.
“Karena berita ini sudah viral, apakah informasi yang dikeluarkan komen-komen apakah betul. Seminggu ini sudah diangkat tapi belum ada keluarga korban yang maju,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Bernardino mengatakan, pihaknya menunggu informasi tambahan mengenai korban seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel, Apabila informasi yang beredar tidak benar, maka AdaKami meminta hak perlindungan hukum.
“Sekali lagi kami menunggu apabila ada informasi tambahan dari korban. Ini sudah viral di medsos instagram, sudah mengganggu saya keluarga saya. Saya juga patut dilindungi hukum,” tuturnya.
Pihak AdaKami telah menelusuri data inisial K dari data konsumen per Agustus namun tak kunjung belum menemukan datanya. Bernardino juga membantah mengenai adanya pesanan fiktif dari ojek online.
“Kami sisir Januari-Agustus di file kami, tidak menemukan datanya. Kami butuh informasi tambahan apabila ada tuduhan,” lanjut Bernardino.
“Ada beberapa yang cuma tulisan di WA enggak ada bukti kita minta bapak ibu kalau ada bukti screenshot rekaman percakapan ada nomor langsung asosiasi. Tiap ada penagihan DC ngomong kasar, ojol order fiktif, langsung investigasi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
AdaKami juga mematuhi aturan bunga OJK harus di bawah ketentuan bunga yang ditetapkan. “Apabila terbukti ada dari perusahaan kami penagih atau debt collector yang di luar code of conduct ada prosesnya dari SP 1 sampai pemecatan,” tutup Bernardino.