Adik Nazaruddin Sebut Ada yang Curi Batu Bara Rp 2,5 Triliun Tiap Bulan, Siapa?

13 Januari 2022 18:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, menyebut ada permasalahan dalam pengawasan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Adik Muhammad Nazaruddin itu menyebut ada orang yang mencuri batu bara untuk dijual di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Masalah pengawasan tambang, saya tidak tahu inspektor ini ada di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut 'ratu batu bara' tapi enggak ditangkap-tangkap ini orang, Tan Paulin namanya," ujar Nasir saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1).
"Siapa yang melindungi orang ini, ini batu curian tapi bisa dijual di luar negeri, kan kacau. Semua pemain batu bara tahu, tambangnya diambil mereka semua," katanya.
Dia pun heran karena orang tersebut tidak pernah ditangkap hingga saat ini. Menurut Nasir, pemerintah terlihat santai kendati mengalami kerugian yang sangat besar karena pencuri batu bara tersebut.
"Apa duitnya sampai ke kementerian? Saya enggak tahu juga. Karena banyak, 1 juta 1 bulan dengan harga Rp 2,5 juta, Rp 2,5 triliun itu uangnya (per bulan). Sampai saya panggil Kapolda ini siapa, kenapa enggak ditangkap, ini Pak Menteri santai-santai saja," tutur Nasir.
ADVERTISEMENT
Kapal tongkang pengangkut batu bara. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Akibat dari aktivitas ilegal tersebut, Nasir pun mengatakan banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah (pemda) Kaltim rusak. Permasalahan tersebut pun sempat dibahas Komisi VII DPR RI waktu kunjungan ke Kaltim.

Nasir Minta Menteri ESDM Beberkan Perusahaan Pelanggar DMO

Dalam kesempatan yang sama, Nasir meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk tidak menyembunyikan data perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
"Pak Menteri kita minta jangan melakukan kebohongan publik, buka faktanya seusai data yang ada. Sebenarnya yang enggak mengisi DMO ini perusahaan raksasa semua. Saya pegang datanya," kata dia.
Tumpukan batu bara terlihat diangkut dengan tongkang di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (11/1). Foto: AKSARA M. RAHMAN/AFP
Dia mengungkapkan, perusahaan-perusahaan tambang yang tidak taat kewajiban DMO tersebut merupakan perusahaan dengan produksi batu bara di atas 5 juta ton per bulannya. "Karena lebih penting ekspor daripada ini, hanya sedikit yang dia bayar," katanya.
ADVERTISEMENT
Nasir juga menyebut, perusahaan tambang besar yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut memiliki back up keuangan di luar negeri. Dia pun menyayangkan keran ekspor batu bara kembali dibuka tanpa diskusi dengan Komisi VII DPR.
"Ini perusahaan raksasa orang luar negeri semua backup-nya, makanya (ekspor) disetop Pak Jokowi, ini sudah benar, pada teriak semua. Tiba-tiba dibuka lagi tanpa kompromi sama Komisi VII, saya tidak tahu ada apa dengan Pak Menteri," tegas Nasir.