AFPI: Fintech Beda dengan Pinjol!

26 Februari 2021 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Klaster Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Harza Sandityo, menegaskan Fintech Peer to Peer (P2P) lending tidak sama dengan fasilitas pinjaman online atau pinjol.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, selama ini ada salah pemahaman di masyarakat antara Fintech dan pinjaman online. Harza mengatakan, pinjol hanya menyediakan fasilitas cash loan dalam jangka waktu pendek. Selain itu, Pinjol juga identik ilegal.
"Peer to peer landing itu tidak hanya sebatas itu. Bisnis Pinjol itu juga sering terasosiasikan dengan yang ilegal karena banyak yang ilegal, selain yang legal tentunya," kata Harza saat webinar yang digelar ISHI, Jumat (26/2).
Harza mengungkapkan, produk atau sektor Fintech P2P lending mulai dari produktif seperti invoice financing dan purchase order financing. Selanjutnya ada multiguna seperti cash loan dan education loan, serta ada sektor syariah yaitu produktif dan konsumtif.
"Mispersepsi kedua adalah Peer to Peer lending bukan lembaga jasa keuangan. Mungkin karena dipengaruhi yang ilegal juga. Kami jelaskan sebetulnya kami sudah regulated diawasi OJK,” ujar Harza.
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan
Harza menjelaskan Fintech P2P lending sudah ada aturannya di POJK 77 tahun 2016. Ada juga fatwa DSN-MUI 117 2018. Selain itu, fintech harus patuh ke Kominfo karena masuk perusahaan teknologi.
ADVERTISEMENT
Harza membeberkan mispersepsi ketiga adalah adanya fintech P2P lending bisa mengancam eksistensi bank. Ia membantah anggapan tersebut karena pihaknya juga ingin membantu mengembangkan inklusi keuangan di Indonesia.
"Kami juga dengar kami dianggap kompetisi, kalau di mata kami, kami hadir ingin mensupport dan melengkapi dari lembaga jasa keuangan yang ada di Indonesia," tutur Harza.
"Sebagaimana perbankan dengan asuransi, dengan pasar modal dan lain-lain. Ya kami adalah lembaga jasa keuangan yang ingin berkontribusi terhadap inklusi keuangan di Indonesia," tambahnya.