AFPI: Pendanaan Sektor Pendidikan Banyak Masalah, Guru Jadi Target Pinjol Ilegal

22 September 2022 20:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar sosialisasi pinjaman online (pinjol) ilegal kepada komunitas guru. Sosialisasi tersebut digelar dalam webinar bertajuk Solusi Pinjaman Pintar Bagi Para Guru dan Waspada Pinjol Ilegal yang digelar hari ini, Kamis (22/9).
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan ada problematika pembiayaan pendidikan di Indonesia terutama pada sistem anggaran pendidikan yang cukup kompleks, perbedaan pengelolaan pembiayaan pendidikan, keterlambatan pencairan anggaran pendidikan dan keterbatasan sumber dana.
"Ada juga mungkin korupsi kolusi dan nepotisme. Ini isu-isu yang berkembang terkait problematika pembiayaan di Indonesia," kata Kuseryansyah, Kamis (22/9).
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
Dia menjelaskan, di antara 102 penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang terdaftar dan berizin OJK mempunyai produk pendanaan di sektor pendidikan. Dia mengatakan, bahwa dari pinjol yang legal ini, layanan pendanaan sektor pendidikan dilakukan transparan, cepat dan mudah.
"Kalau ke bank pinjam-pinjam dana pinjaman tunai itu sekitar 5-7 hari, yang bagus banget itu sekitar 2 hari, itu belum termasuk proses pemenuhan data. Kalau di fintech, kita relatif cepat. Satu sampai dua hari, dan beberapa bahkan hanya hitungan jam," jelasnya.
ADVERTISEMENT

Guru Jadi Sasaran Pinjol Ilegal

Dengan problematika pendanaan di sektor pendidikan itu, justru menjadi celah bagi pinjol ilegal untuk menyasar para guru. Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar mengatakan kasus-kasus pinjol ilegal yang menyasar para guru di Indonesia sangat lah miris.
Infografik Pinjol Ilegal Digerebek Polisi. Foto: Tim Kreatif kumparan
Entjik tak memungkiri bahwa kebutuhan finansial beberapa guru memang sangat membutuhkan biaya, ditambah saat ini akses pada pinjaman yang semakin mudah dijadikan peluang bagi pinjol ilegal untuk bermain.
"Saat ini dengan begitu mudahnya, tinggal modal jempol fintech ilegal ini, yang tidak bertanggung jawab ini memanfaatkan, sehingga kadang-kadang beberapa korban itu belum setuju langsung ditransfer, jadi memang literasi ini kita terus menerus bersama OJK, kami terus melakukan edukasi," ujarnya.
Mengakui bahwa literasi finansial guru-guru di Indonesia masih rendah, anggota Komunitas Kami Pengajar Fitriana mengatakan bahwa seringkali para guru yang menjadi korban pinjol ilegal ini terlena dengan kemudahan yang ditawarkan.
ADVERTISEMENT
"Kita terjebak pada penawaran. Selama ini literasi keuangan kita, literasi finansial kita masih rendah. Kita hanya tahu pinjol itu bahaya, bunganya besar tapi mudah," ungkapnya.