Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
AFTECH Dorong Kepercayaan Digital Lewat Sosialisasi Pedoman PDP di Fintech
22 Januari 2025 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menitAsosiasi Fintech Indonesia (AFTECH ) menggelar Sosialisasi Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech bertema “Memperkuat Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech: Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Pedoman PDP” pada (15/1), di Grand Sahid Jaya Jakarta.
Pedoman Pelindungan Data Pribadi di Industri Fintech disusun oleh AFTECH bekerja sama dengan Lembaga Kajian Hukum Teknologi Universitas Indonesia, GoTo Finansial, dan ISACA Indonesia Chapter. Pedoman ini memberikan panduan implementasi bagi perusahaan fintech dalam menjaga keamanan data dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Acara ini turut dihadiri oleh Wamen Komdigi, Nezar Patria serta diikuti lebih dari 100 peserta dari anggota AFTECH, mitra strategis, dan akademisi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait implementasi UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP ).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum IV AFTECH, Marshall Pribadi, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen industri dalam membangun ekosistem fintech yang bertanggung jawab.
“Kepercayaan konsumen menjadi faktor utama dalam kesuksesan fintech. Dengan Pedoman PDP ini, AFTECH berupaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung inovasi berkelanjutan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Wamen Komdigi, Nezar Patria, menyoroti tiga tantangan utama dalam transformasi digital, yaitu keamanan siber, integrasi sistem, dan ketersediaan talenta digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara regulator dan industri untuk menghadapi tantangan ini.
“Pemerintah akan terus mendukung industri digital dengan regulasi yang seimbang agar inovasi tetap berkembang tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi,” tegasnya.
Pemaparan Isi Pedoman PDP
AFTECH memaparkan isi Pedoman PDP, hasil survei implementasi PDP di industri fintech, serta mengadakan diskusi panel dengan para regulator dan ahli. Wakil Ketua Departemen Cybersecurity & Personal Data Protection AFTECH, Leny Suwardi, menjelaskan bahwa Pedoman PDP bertujuan membantu anggota AFTECH dalam memenuhi kewajiban regulasi.
“Pedoman ini bukan hanya aturan, tetapi juga panduan praktis bagi perusahaan fintech dalam menerapkan standar perlindungan data yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif AFTECH, Aries Setiadi, mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan peningkatan kesadaran perusahaan fintech terhadap pentingnya implementasi UU PDP.
Mayoritas perusahaan telah menerapkan langkah konkret, seperti enkripsi data, penilaian risiko berkala, serta pemanfaatan teknologi keamanan seperti Data Loss Prevention (DLP), Secured API, Key Management Service (KMS), dan Data Encryption Tools.
Sesi diskusi panel menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Tuaman Manurung, Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemkomdigi. Ia mengapresiasi peran AFTECH dalam mendukung industri fintech dalam implementasi PDP.
Iwan Budiman, Deputi Direktur Pengaturan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, juga turut memberikan pandangan. Ia menyampaikan bahwa ke depan, OJK akan meminta pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk lebih baik dalam mengelola risiko dan meningkatkan tata kelola.
Dari perspektif hukum, Brian Amy Prastyo, Kepala Lembaga Kajian Hukum Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyoroti tantangan utama yang dihadapi perusahaan fintech maupun non-fintech. Tantangan tersebut adalah mematuhi kewajiban hukum pelindungan data pribadi yang memuat banyak aturan.
Pembahasan 13 bagian utama dalam Pedoman PDP, yang mencakup kewajiban perlindungan data pribadi, pengelolaan berbasis persetujuan, keamanan data, hingga mekanisme penghapusan data.
Implementasi langkah-langkah praktis seperti penunjukan Data Protection Officer (DPO), audit berkala, dan penyusunan mekanisme tanggap darurat juga menjadi sorotan utama dalam sesi ini.
Transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan kerangka perlindungan data yang jelas dan terstruktur. Implementasi Pedoman PDP menjadi langkah penting dalam memastikan inovasi teknologi tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sosialisasi ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju ekosistem fintech yang lebih aman dan inovatif. AFTECH berkomitmen untuk terus mendukung para anggotanya dalam menerapkan Pedoman PDP guna menciptakan industri fintech yang lebih aman, terpercaya, dan berdaya saing global.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio