Agen BRILink Capai 590 Ribu Orang, Ada yang Hasilkan Ratusan Juta Sebulan
·waktu baca 2 menit

BRI menjalin kerja sama dengan nasabahnya melalui layanan BRILink. Dalam layanan ini, BRI dan nasabahnya yang menjadi agen BRILink menerapkan sistem bagi hasil.
Jadi bukan hanya BRI yang diuntungkan, tapi juga nasabah yang menjadi agen. Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rofikoh Rokhim mengatakan, saat ini agen BRILink sudah mencapai 590.000-an orang.
"Agen BRILink di mana saat ini sekitar 590-an ribu agen BRILink memudahkan, orang tidak perlu ke kantor, tapi ke agen," kata Rofikoh dalam webinar OJK Dorong Perbankan Selamatkan UMKM dan Sektor Informal," Kamis (9/9).
Dari data yang ditampilkan, tercatat dari 504.233 agen BRILink yang tersebar di 54.000 desa, transaksi yang terjadi sudah sebanyak 728 juta transaksi dengan volume Rp 843 triliun. Transaksi ini berupa transfer, referral micro loan, referral saving atau basic saving account, dan asuransi mikro.
Dia mengatakan menjadi agen BRILink juga bisa menjadi bisnis yang boleh dicoba. Ada agen yang bisa menghasilkan ratusan juta dalam sebulan hanya dengan menjadi agen.
"Bapak ibu kalau masih mau jadi agen masih terbuka, karena ini bisnis yang gurih sekali. Ada seorang agen yang dalam sebulan bisa ratusan juta. Ini dapat fee-nya aja. Karena orang malas pakai baju, udahlah ke tetangga aja pakai daster, sandal jepit ternyata ini feenya lumayan tinggi," tuturnya.
Adapun mengutip website resmi BRI, transaksi yang dapat dilayani Agen BRILink di antaranya, transfer uang, setor dan tarik tunai, bayar listrik, bayar belanja online, beli pulsa, setoran pinjaman, top up BRIZZI, info saldo, bayar tagihan air. Juga melayani pembayaran BPJS, telepon, cicilan, setoran pinjaman, dan top up tabungan emas Pegadaian.
Sementara syarat Menjadi Agen BRILink yakni:
1. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening: Buku Tabungan / Rekening Koran
3. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha: Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), atau izin usaha lainnya.
4. Dokumen pengajuan Agen BRILink: Formulir Pengajuan Agen BRILink Perjanjian Kerjasama BRILinK.
5. Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat
