Agincout Resources Hormati Keputusan Pemerintah dan Kooperatif
·waktu baca 1 menit

PT Agincourt Resources mengatakan perseroan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti semua prosedur hukum dan tetap berupaya menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terkait tambang emas Martabe di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menegaskan perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), Environmental Protection, serta berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan.
"Prioritas kami adalah memastikan berjalannya tata kelola perusahaan yang baik serta praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi terciptanya nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Katarina dalam keterangan resmi, Kamis (30/1).
Perseroan juga akan senantiasa berupaya untuk meminimalkan dampak sosial bagi para stakeholder.
Tambang emas Martabe masuk dalam 28 izin tambang yang dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) usai bencana Sumatera karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Di sisi lain, Danantara juga berencana mengambil alih tambang emas ini melalui BUMN baru bernama PT Perminas.
