Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ahok Buka Suara soal Isu Suap SAP ke Pertamina: Diperiksa Komite Audit
17 Januari 2024 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SAP didenda oleh Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DoJ) Amerika Serikat (AS) hingga USD 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun karena diduga melakukan praktik suap ke pejabat Indonesia.
Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, disebutkan Perantara SAP dan account executive SAP Indonesia membiayai pejabat PT Pertamina untuk bermain golf.
Tidak disebutkan kapan waktu pelaksanaannya. Namun, fasilitas itu diberikan untuk memperoleh kontrak tanggal 23 Januari 2017. Termasuk di dalamnya layanan pemeliharaan terkait lisensi senilai USD 13.331.423.
Ahok menyebutkan, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Komite Audit Pertamina bahwa kasus tersebut tengah ditelusuri.
"Kita sudah dapat laporan dari komite audit, kita pelajari, itu beberapa lagi kita teliti," ungkapnya saat ditemui di SPBG Jelambar Jakarta Barat, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
Ahok juga mengakui kasus tersebut berupa oknum SAP yang membayarkan pejabat Pertamina untuk bermain golf. "Intinya mereka hanya, bukan suap sih katanya, buat jamu main golf atau apa itu saya enggak tahu," tegasnya.
Meski demikian, Ahok mengaku kurang mengetahui kasus tersebut sebab terjadi sebelum masa jabatannya. Adapun Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak tahun 25 November 2019.
"Tapi kita enggak tahu, itu kejadian di tahun 2017 saya nggak begitu alamin," imbuh Ahok.
Ahok menjelaskan, Komite Audit yang menelusuri kasus suap SAP yaitu di bawah naungan jajaran Dewan Komisaris. Dia belum bisa memastikan kapan hasil investigasi itu selesai.
"Saya enggak tahu itu komite audit, saya sudah tanya ke komite audit di bawah komisaris," pungkas Ahok.
ADVERTISEMENT