Ahok Dapat Fasilitas Kartu Kredit Rp 30 Miliar dari Pertamina

16 Juni 2021 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai temui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Basuki Tjahaja Purnama menyebut dirinya mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar dari posisinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Ahok mengungkapkan limit jelas diperuntukan per orang atau dalam posisinya sebagai Komut Pertamina. Sementara limit untuk pejabat Pertamina yang lain, termasuk direksi, menurutnya tidak dibuka datanya.
"Iya (untuk Komut). Di kartu saya tertulis demikian, limitnya benar (Rp 30 miliar)," kata Ahok saat dihubungi kumparan, Rabu (16/6).
Ahok mengusulkan agar fasilitas kartu kredit bagi pejabat Pertamina dihentikan. Sebab banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya.
"Supaya tertib pemakaian uang. Nanti akan kami sampaikan (perihal tidak tertibnya penggunaan kartu kredit di Pertamina)," ucap Ahok.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan

Kementerian BUMN Bantah Limit Kartu Kredit Pejabat Pertamina

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga membantah adanya limit kartu kredit di sebuah perusahaan negara mencapai Rp 30 miliar. Hal ini menurutnya berdasarkan pengecekan ke beberapa BUMN.
ADVERTISEMENT
"Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," kata Arya kepada wartawan.
Dari pengecekan ke beberapa BUMN, menurut Arya, memang ada fasilitas pemberian kartu kredit, namun digunakan untuk keperluan perusahaan, bukan pribadi.
"Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," lanjut Arya.
Menurutnya, Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap perusahaan pelat merah, apalagi penghematan yang berhubungan dengan belanja modal (capital expenditure) dan biaya operasional (operational expenditure) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.
ADVERTISEMENT