Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat jabatan baru di PT Pertamina (Persero). Dia tak hanya menduduki kursi Komisaris Utama, tapi juga diangkat menjadi Komisaris Independen di BUMN migas tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. Pengangkatan rangkap jabatan Ahok dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina hari ini.
"Penetapan Pak Komut (Ahok) jadi komisaris independen. Iya, jadi Komisaris Utama/Komisaris Independen Pertamina," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12).
Fajriyah mengatakan, rangkap jabatan yang diemban Ahok sebagai sesuatu yang lumrah dalam kepengurusan. Rangkap jabatan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik dalam perusahaan negara yang ditetapkan pemegang saham, Menteri BUMN Erick Thohir.
"Dalam aturan itu harus ada anggota komisaris yang independen sebesar 20 persen, which is kalau Pertamina saat ini kita sudah punya Pak Alexander Lay sebagai Komisaris Independen, sekarang ditambah satu Pak Basuki. Jadi sudah mencukupi sesuai peraturan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain mengangkat Ahok , RUPS Pertamina hari ini juga mencopot Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai Komisaris Pertamina. Suahasil diganti karena telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Jabatan Suahasil, kata Fajriyah, digantikan oleh Isa Rachmatawarta. Dia merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Kementerian Keuangan.