AHY Bakal Cek Pagar Laut Misterius di Tangerang

10 Januari 2025 13:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengecek pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
“Lagi, saya lagi cek. Lagi diinvestigasi ya,” ungkap AHY kepada wartawan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pada Jumat(10/1).
Ia belum dapat memastikan siapa pemilik pagar laut tersebut. AHY mengatakan, masalah ini juga menjadi ranahnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Karena itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan. Belum (pasti milik siapa), nanti kita cek dulu aja,” lanjutnya.
Sebelumnya, KKP menegaskan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.
Maka dari itu penyegelan pagar laut misterius dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar KKPRL. Hal ini juga menjadi langkah KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.
ADVERTISEMENT
KKP menyebut penyegelan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Kamis (9/1).