Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
AHY: Harga Tanah yang Terdampak Gempa Cianjur Naik hingga Rp 500.000 per Meter
21 April 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Nilai ekonomi dari tanah ini rumah Bapak Ibu lebih baik yang tadinya saya dapat laporan Rp 200.000 per meter persegi sekarang bisa mencapai 300 hingga Rp 500.000 per meter persegi," ujarnya di Cianjur, Minggu (21/4).
"Nah ini artinya Alhamdulillah nilai tanah kita nilai properti kita di kampung ini juga naik terjadi peningkatan ini akibat kita mengkonsolidasikan tanah yang ada di kampung ini termasuk tadi dengan menata Jalan drainase dan lain sebagainya," sambungnya.
AHY mengatakan, harga yang meningkat ini juga berkat kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Rumah Amal Salman, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pemerintah Daerah, kampung seluas 5.604 m2 ini ditata ulang serta dibangunkan akses jalan.
"Atas kesepakatan bersama, warga sukarela merelakan tanahnya untuk kemudian dibangun fasilitas umum sehingga aksesibilitas dan kualitas lingkungan di Desa Gasol ini meningkat," ujarnya.
Dalam kunjungannya ini, Menteri AHY melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka penerapan program Reforma Agraria melalui Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah.
ADVERTISEMENT
AHY juga menyerahkan 55 sertipikat tanah masyarakat hasil dari program Konsolidasi Tanah ini. Pada kegiatan ini turut diserahkan pula empat sertipikat wakaf kepada para nazir yang berasal dari berbagai daerah di Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, AHY juga mendatangi Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa. Di desa ini sebelumnya telah dilaksanakan penataan aset di tahun 2022 di mana masyarakat diberikan hak atas tanah dari permohonan mandiri dan program redistribusi tanah yang bersumber dari penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang telah habis masa berlakunya.
Setelah penataan aset, selanjutnya dilakukan penataan akses agar tanah yang dimiliki masyarakat tersebut dapat diberdayakan.