AHY: Realisasi Sertifikat Tanah 89 Persen dari Target 126 Juta Bidang Tanah 2025

11 Juni 2024 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Jawa Timur di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) telah menyelesaikan 89 persen Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari target 126 juta bidang tanah di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN sudah berhasil mendaftar 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.
"Atau mencapai 94,4 persen dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, dan mencapai 89 persen dari target PTSL keseluruhan, sebesar 126 juta bidang tanah pada tahun 2025," katanya saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Selasa (11/6).
AHY membandingkan, pada tahun 2017 jumlah bidang tanah terdaftar baru mencapai 46 juta. Dia mengeklaim dalam rentang 7 tahun ada progres yang signifikan.
"Artinya dalam rentang waktu 7 tahun terjadi peningkatan yang cukup signifikan sebesar kurang lebih 250 persen. Bahkan, dalam 100 hari kerja, sejak 21 Februari 2024, kami telah berhasil mendaftar 2,4 juta bidang tanah," kata AHY.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung DPR RI Senin (25/3/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dia melanjutkan melalui program PTSL ini pendaftaran tanah turut berkontribusi terhadap pertambahan nilai ekonomi (Economic Value Added/EVA) sebesar Rp 6.519 triliun. Hal ini bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Nilai Hak Tanggungan (HT).
ADVERTISEMENT
"Adapun dalam 100 hari kerja kami saja, nilai tambah ekonomi dari pendaftaran tanah sebesar Rp 215,8 triliun. Untuk mengakselerasi capaian target PTSL ini, selain program sosialisasi, kami juga mendorong kepada pemerintah daerah, agar memberikan keringanan bagi masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada program pendaftaran tanah pertama," kata AHY.
Saat ini, setidaknya sudah ada 121 kabupaten/kota yang telah memberikan keringanan ataupun membebaskan BPHTB. 'Kami akan melanjutkan program ini secara masif melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya," pungkas dia.