news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

AHY Serahkan SHM ke 68 Kepala Keluarga Pulau Rempang yang Direlokasi

19 Maret 2025 6:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Kemenko Infra
zoom-in-whitePerbesar
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Kemenko Infra
ADVERTISEMENT
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) ke 68 Kepala Keluarga (KK) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Pulau Rempang, Selasa (18/3).
ADVERTISEMENT
"Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura," kata Menko AHY.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan hak pengelolaan atas area Tanjung Banun kepada BP Batam, yang kemudian melepaskan bidang tanah tersebut untuk masyarakat Rempang yang direlokasi.
"Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi," kata Ossy.
Politikus Partai Demokrat Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengatakan 68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun. Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung diterima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya.
Iftitah juga segera menjelaskan, Kementerian Transmigrasi akan membangun 500 unit rumah di kawasan tersebut, guna menampung warga-warga lainnya. Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.
Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.
Sebelum SHM diserahkan, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Walikota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektare.
ADVERTISEMENT
Penetapan Kawasan Transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang, diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.