AHY soal 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN: Finalisasi, Tunggu Eksekusi

11 Juni 2024 18:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semobil dengan Presiden Jokowi meninjau pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN. Foto: Instagram/@agusyudhoyono
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) semobil dengan Presiden Jokowi meninjau pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN. Foto: Instagram/@agusyudhoyono
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengakui pembebasan lahan masih menjadi permasalahan yang harus diselesaikan di IKN. Ada sekitar 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN yang saat ini belum dibereskan.
ADVERTISEMENT
"Memang ada 2.086 hektare yang dinyatakan masih belum clean and clear. Kalau bagi BPN itu sederhana prinsipnya adalah ketika lahan itu udah clean and clear baru kita bisa berikan sertifikat. Nah memang ada sebagian, tidak semua dari 2.086 hektare itu yang diduduki oleh masyarakat," kata AHY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
AHY mengatakan dalam persoalan tersebut juga ada kewenangan dari Otorita IKN untuk menyelesaikannya. Ia memastikan pembebasan lahan tersebut harus memperhatikan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
"Nah saya ikuti bahwa ada mekanisme PDSK, ini yang juga sedang dibicarakan, difinalisasi kalau sudah ketemu angkanya sesuai dengan appraisal," ujar AHY.
"Kemudian nanti dikoordinasikan di tingkat pusat maupun daerah sampai dengan tim terpadu yang bisa untuk mengeksekusi karena pada akhirnya tentunya tidak bisa kita berharap masyarakat bergeser dengan sendirinya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
AHY menegaskan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan itu harus diberikan kompensasi dan relokasi yang baik. Ia memastikan saat ini pihaknya sedang mematangkan terkait eksekusi lahan hingga kompensasinya tersebut.
"Ini terus kami bicarakan, saya berbicara dengan misalnya Mas Wamen (Raja Juli) yang juga belum lama ini ditunjuk sebagai Plt Wakil Kepala OIKN juga menyampaikan hal yang sama. Sebetulnya ini masih dalam proses finalisasi tinggal menunggu eksekusi yang baik pada saat yang akan dilakukan," tutur AHY.