Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AHY Tanggapi Demo All Eyes on Papua: Tak Mungkin Meniadakan Hak Adat Masyarakat
11 Juni 2024 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ), menanggapi soal demonstrasi All Eyes on Papua yang meluas. Demo tersebut untuk menggugat perusahaan PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) yang akan mengubah ratusan hektar tanah Papua jadi kebun sawit.
ADVERTISEMENT
AHY mengatakan pada dasarnya pemerintah menyediakan lahan untuk pembangunan tanpa mengabaikan hak masyarakat adat Papua . Proyek tersebut pun, kata dia, untuk rakyat. Bukan sebaliknya.
"Kami meyakinkan jika memang sudah ditetapkan dan tentunya saya yakin Pak Presiden Jokowi juga selalu mengedepankan pendekatan humanis. Tidak boleh atas nama pembangunan infrastruktur atau atas nama pertumbuhan ekonomi, kemudian meniadakan hak masyarakat adat," katanya usai rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6).
Hingga kini, Gerakan All Eyes on Papua yang dibuat oleh Pandhu Tanoyo pada 31 Mei 2024 di fitur Add Yours Instagram masih menggema. AHY memahami situasi ini menjadi tantangan pemerintah di tengah keputusan untuk melakukan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian.
Karena itu, AHY mengaku pemerintah akan mencari cara agar pihak yang terdampak bisa tetap mendapatkan haknya. Begitu pun dengan perusahaan yang menggarap lahan.
ADVERTISEMENT
"Kita tentunya hadirkan secara aturan dan skema yang berlaku. Mudah-mudahan ada solusi yang baik yang tidak mengorbankan siapa pun," terangnya.
Sebelumnya, dalam unggahan poster ‘All Eyes on Papua’ yang viral, terdapat narasi yang menyebutkan hutan di Papua tepatnya di Boven Digoel yang luasnya 36 ribu hektare atau lebih dari separuh luas Jakarta akan dibangun perkebunan sawit.
Suku Awyu dan suku Moi tengah berjuang mempertahankan hutan adatnya yang dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Mereka pun menggelar aksi damai di depan gedung MA pada 27 Mei 2024.
Dalam aksi itu, mereka menyerukan agar MA dapat memulihkan hak-hak masyarakat adat Papua dengan membatalkan izin perusahaan sawit. Luas hutan adat yang dikonversi menjadi kelapa sawit disebut seluas setengah Jakarta.
ADVERTISEMENT