AirAsia Imbau Penumpang Patuhi Aturan Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg

21 Maret 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kru pesawat dengan mengenakan kain ulos dan sortali atau ikat kepala merapikan kompartemen sebelum melakukan penerbangan ke Silangit, Tapanuli Utara di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kru pesawat dengan mengenakan kain ulos dan sortali atau ikat kepala merapikan kompartemen sebelum melakukan penerbangan ke Silangit, Tapanuli Utara di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/9/2022). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Maskapai Indonesia AirAsia mengimbau bagi para penumpang yang akan bepergian dengan moda pesawat udara untuk memahami ketentuan bagasi kabin seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Head of Government Relations and Corporate Communication Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, menyebutkan aturan ini terutama bagi penumpang yang akan berpergian selama periode mudik dan libur Lebaran 2024, yaitu 3-18 April 2024 mendatang.
“Indonesia AirAsia kembali mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi kabin yang hanya bisa membawa tas atau barang bawaan dengan berat maksimal 7 kg saja per orang,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (21/3).
Jika melebihi dari berat yang ditentukan, lanjut Eddy, pihak AirAsia menganjurkan untuk memasukkannya ke dalam bagasi terdaftar melalui konter check in di Bandara keberangkatan. Adapun biaya bagasi tambahan akan disesuaikan dengan kelebihan berat bawaan.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 tempat duduk dengan berat 7 kilogram dengan ukuran sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara serta Barang Pribadi dengan ukuran, berat dan jenis sesuai dengan ketentuan Badan Usaha Angkutan Udara.
ADVERTISEMENT
Eddy menambahkan, Indonesia AirAsia pun patuh dan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Hal ini juga akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan. Jika proses pemeriksaan keamanan akan lebih cepat, penumpang akan mendapatkan ekstra ruangan untuk penyimpanan serta jam keberangkatan yang tepat waktu.
Berikut ini syarat bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg:
1. Kombinasi 1 tas atau barang bawaan + 1 tas kecil = maksimal 7 kg
2. Untuk tas atau barang bawaan pertama memiliki ukuran 56 cm x 23 cm x 36 cm
3. Untuk tas kecil tidak boleh melebihi ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm
Petugas akan melakukan pengecekan setiap bagasi kabin yang dibawa oleh penumpang saat keberangkatan untuk memastikan tas atau barang bawaan tidak melebihi berat maksimal yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Eddy mengatakan, bagi penumpang yang memiliki kelebihan berat barang bawaan namun tetap ingin memasukkan ke dalam kabin, Indonesia AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kg Xtra Carry-On dengan berat keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kg.