Airlangga Bantah Suharso soal 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

21 Juni 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bahwa 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengatakan terkait bansos, masih ada penyaluran yang tepat sasaran. Data dalam sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagian sudah dipakai termasuk untuk penyaluran bantuan pangan beras.
“Kata siapa salah sasaran? Kalau saya bilangnya tepat sasaran. Jadi Menko bilang tepat sasaran, kalau ada salah dikit, ya, dibenerin,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (21/6).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di DPR RI, Rabu (5/6/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Agar jumlah penerima bansos yang salah sasaran bisa dikurangi hingga 30 persen, Airlangga mencermati data penerimanya harus dicek lagi letak kekeliruannya di mana.
“Tentu kalau bansos kan kita sudah punya data yang tepat sasaran. Regsosek itu sebagian sudah dipakai, termasuk di dalam bantuan-bantuan termasuk bantuan pangan beras,” katanya.
Angka 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran merupakan kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bansos.
ADVERTISEMENT
"Selama ini data yang dievaluasi sama Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error kira-kira sekitar 46 persen yang melenceng, tidak tepat," ujarnya usai acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi, di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/6).
Berdasarkan simulasi Kementerian PPN/Bappenas, peningkatan akurasi penyasaran 10 persen yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53 persen poin per tahun.