Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan penjelasan terkait dengan status penjualan iPhone 16 di Indonesia yang hingga kini masih belum mendapat izin edar.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penjualan produk teranyar Apple, iPhone 16 , akan bergantung pada kecocokan produk tersebut dengan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Terkait dengan iPhone, nanti kita lihat dulu TKDN-nya," kata Airlangga di kantornya, Selasa (5/11).
Airlangga bilang, pemerintah akan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk Apple, bisa memenuhi regulasi TKDN yang berlaku di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai kebijakan pemerintah yang tak meloloskan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Menurutnya, pemerintah terbuka dengan segala produk dan hubungan dagang untuk dilakukan di Indonesia, tetapi dia meminta raksasa teknologi yang dipimpin Tim Cook itu untuk merealisasikan komitmen investasi.
Apalagi, pemerintah sebelumnya melihat Apple lebih memilih Vietnam sebagai lokasi pabriknya karena Negeri Paman Ho itu memberikan insentif fiskal jumbo..
ADVERTISEMENT
"Kami semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kami ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/11).