Airlangga Beri Sinyal OJK Tak Setuju Perpanjangan Restrukturisasi Kredit

11 Juli 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran menteri lainnya dalam acara One Map Policy di Hotel St.Regis, Kamis (11/7).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran menteri lainnya dalam acara One Map Policy di Hotel St.Regis, Kamis (11/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menyetujui rencana untuk memperpanjang restrukturisasi kredit tersebut.
ADVERTISEMENT
“OJK kayaknya tidak setuju,” kata Airlangga kepada wartawan di Hotel St. Regis, Kamis (11/7).
Airlangga menjelaskan, pihaknya tengah mengkaji cara lain untuk bisa menjalankan kebijakan serupa dalam meringankan UMKM.
“Kita akan studi, ada cara lain yang bisa dilakukan kami kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah tetapi kelihatannya menengah ke bawah ini perbankan merasa cukup resilien. Tentu kita lihat KUR secara spesifik,” ungkap Airlangga.
Sebelumnya, Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan evaluasi terkait rencana perpanjangan restrukturisasi kredit.
Dia menegaskan dalam pengambilan putusan untuk pengakhiran dari restrukturisasi kredit pandemi tersebut, OJK sudah menghitung segi kecukupan modal, pencadangan CKPN, dan memastikan tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas untuk pertumbuhan kredit perbankan.
ADVERTISEMENT
Mahendra menjelaskan, nilai restrukturisasi kredit COVID-19 pada Mei 2024 mencapai Rp 192,52 triliun, yang jumlahnya turun signifikan dibanding puncak COVID-19 di 2020 sebesar Rp 820 triliun.
"Juga dapat kami laporkan jumlah debitur terus turun di kisaran 720.000 dibanding puncaknya mendekati 7 juta, hampir 10 kali lipatnya, 6,8 juta debitur lebih tepatnya," kata Mahendra.
Mahendra juga menyebut perbankan telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang sangat memadai dengan coverage ratio mencapai 33,84 persen. Hal tersebut menurutnya menjadi tanda bahwa secara umum perbankan telah menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian yang baik.
"Industri perbankan secara umum kinerjanya baik didukung tingkat permodalan yang tinggi dan kami menilai mampu mempertahankan daya tahan yang baik terhadap potensi risiko ke depan," katanya.
ADVERTISEMENT