Airlangga: IEU-CEPA Berlaku Awal 2027, 98 Persen Tarif Ekspor ke Eropa Dihapus
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa mempercepat penyelesaian ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar bisa mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di tengah rangkaian agenda Brussels Economic Security Forum di Brussel, Belgia, pada Jumat (5/6), Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic membahas strategi lanjutan guna memastikan proses ratifikasi IEU-CEPA agar diselesaikan sesuai target pada semester II tahun 2026.
“Kami menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026 sehingga implementasinya dapat dimulai pada awal 2027,” ujar Menko Airlangga lewat keterangan resminya, dikutip Minggu (7/6).
Pembahasan juga menjadi bagian dari persiapan menjelang kunjungan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic ke Jakarta.
Bagi Indonesia, kata Airlangga, IEU-CEPA merupakan perjanjian strategis yang diharapkan mampu memperkuat hubungan ekonomi dengan Uni Eropa sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Salah satu manfaat utama yang akan diperoleh dari implementasi perjanjian tersebut adalah penghapusan tarif perdagangan pada sekitar 98 persen pos tarif.
Dengan fasilitas tarif nol persen untuk sebagian besar produk ekspor Indonesia, pelaku usaha nasional berpeluang memperoleh akses pasar yang lebih luas ke kawasan Eropa.
Dia berharap implementasi IEU-CEPA bisa mendorong peningkatan ekspor nasional, menarik investasi baru, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Selain membahas perjanjian dagang, Airlangga dan Maros juga mendiskusikan peluang kerja sama investasi melalui program Global Gateway Uni Eropa, termasuk pengembangan sektor mineral kritis.
Kerja sama di sektor mineral kritis dinilai memiliki prospek besar mengingat Indonesia tengah mempercepat program hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Di sisi lain, Uni Eropa membutuhkan pasokan mineral strategis guna mendukung transisi energi dan pengembangan industri teknologi hijau.
“Kami juga membahas peluang kerja sama investasi melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan sektor mineral kritis yang menjadi perhatian kedua pihak,” kata Airlangga.
