Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Airlangga ke KEK di Bali, Targetkan Investasi Rp 104 T & Serap 99 Ribu Pekerja
5 Februari 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Nasional KEK tersebut juga menjelaskan, KEK Kura-Kura Bali akan mengembangkan kegiatan pariwisata mewah berkelas internasional yang di antaranya berupa Kawasan Marina Terintegrasi, centre for excellence for education, tech park, dan lifestyle wellness center.
“Tentu kawasan ekonomi ini diharapkan melengkapi kawasan ekonomi kesehatan yang ada di Sanur. Oleh karena itu, Bali salah satu provinsi yang dapat dua KEK, dan dua-duanya menunjang industri pariwisata. Diharapkan dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali menjadi lebih sustain,” kata Menko Airlangga dalam rilis resmi, dikutip Minggu (5/2).
ADVERTISEMENT
KEK Kura-Kura Bali berada di area dengan luas sekitar 498 hektar. Belum lama ini KEK Kura-Kura telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk direkomendasikan penetapannya. KEK ini berlokasi di Pulau Serangan Kota Denpasar.
Sementara itu KEK Sanur yang ditetapkan pada bulan Juli 2022 lalu, merupakan KEK Kesehatan pertama di Indonesia yang mengembangkan fasilitas kesehatan dan pariwisata berkelas internasional.
KEK ini ditargetkan mampu merealisasikan investasi sebesar Rp 10,2 triliun dan mampu menyerap 43.647 orang tenaga kerja, serta penghematan devisa sebesar Rp 86 triliun dari WNI yang sebelumnya berobat ke luar negeri dan penambahan devisa sebesar Rp 19,6 triliun secara kumulatif pada tahun 2022 hingga 2045.
Pemerintah memang telah menyiapkan KEK untuk menjadi kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis dalam mendukung peningkatan investasi.
ADVERTISEMENT
Demi menjaga pengelolaan pengembangan KEK agar tetap seiring dengan dinamika ekonomi dan teknologi dunia, pemerintah telah mengembangkan KEK Digital, KEK Maintenance Repair and Overhaul (MRO), KEK Pendidikan, KEK Pariwisata, dan KEK Kesehatan.
"Sebagai wujud implementasi dari UU Cipta Kerja, pemerintah terus mengupayakan transformasi kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia," pungkas Airlangga.