news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Airlangga Minta OJK Desak Bank Agar Genjot Penyaluran Kredit

11 April 2021 15:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan menyalurkan lebih banyak kredit di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, sejak tahun lalu perbankan terlalu berada di zona nyaman dengan tidak menyalurkan kredit secara maksimal agar ada perputaran uang. Padahal, pemerintah sudah menanamkan modal Rp 30 triliun di semua bank negara.
"Harus dikasih target. Kalau enggak dikasih target, dia nyaman. Ajeg saja 18-20 persen, selama 6 tahun 7 tahun ya segitu saja, pas saja. Nah kalau kita fight menjadi di atas 35 persen kan mereka tertantang," kata dia dalam katanya dia Launching Vaksinesia #BersamaKitaVaksin di YouTube kumparan, Minggu (11/4).
Airlangga menyebut, selama masa pandemi ini, perbankan lebih suka menyimpan uang di Surat Berharga Negara (SBN) dengan imbal hasil yang didapat minimal 7 persen. Sedangkan menyalurkan kredit, ada risiko gagal bayar dari nasabah.
Com-Bank BRI menerapkan digitalisasi kredit mikro dengan melakukan migrasi proses kredit mikro dari proses input manual menjadi full digital melalui BRISPOT. Foto: Dok. BRI
Meski begitu, penyaluran kredit ini tetap harus dilakukan karena negara sudah menaruh modal sejak tahun lalu. Seperti diketahui, pertumbuhan kredit nasional minus 3 persen tahun lalu, padahal negara sudah mengeluarkan berbagai stimulus untuk debitur.
ADVERTISEMENT
"Memang ada crowding out, kalau taruh SBN kan bisa 7 persen minimal. Kalau taruh kredit ada risiko gagal bayar jadi dia comfort zone ini harus ditantang. Ini regulasi OJK yang harus memaksa karena kalau tidak dipaksa ini tersendat seperti tahun kemarin," katanya.
Agar para bankir mau menyalurkan kredit, pemerintah baru-baru ini juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan memberikan grace period selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah akan melakukan penjaminan melalui Menteri Keuangan taruh dana di perbankan, sehingga diharapkan kredit di luar Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang besarnya antara Rp 500 juta sampai Rp 1 triliun itu bisa bergerak.
"Nah, salah satu tentu ini akan menjadi tools untuk sektor hotel, restoran, dan kafe. Kalau itu di-cover dengan kredit usaha rakyat, dengan kredit usaha rakyat sendiri, kita akan memperpanjang daripada subsidi bunga sepanjang sebesar 3 persen sampai akhir tahun," ujarnya.
ADVERTISEMENT