Airlangga Pastikan IEU-CEPA Diteken 23 September 2025
·waktu baca 2 menit

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan ditandatangani pada 23 September 2025.
“Untuk IEU-CEPA insyaallah ditandatangani tanggal 23 September. Jadi full agreementnya akan ditandatangani, sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing,” kata Airlangga dalam acara Luncheon & Discussion antara Kadin Indonesia dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Kantor Kadin Indonesia, Kamis (4/9).
Komisioner Uni Eropa Maros Sefcovic akan datang langsung ke Indonesia untuk menandatangani perjanjian tersebut. Lebih lanjut, Airlangga menyebut saat ini Indonesia tengah membahas kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat.
“Kemudian dengan Amerika kita sedang berbicara teknis apa saja yang dikeluarkan dari perjanjian kemarin. Dan Amerika juga semangat untuk terus brooding dengan Indonesia,” ungkap Airlangga.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menjadi salah satu yang menanti berlakunya IEU-CEPA ini. Menurut Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda, saat ini Amerika merupakan pasar ekspor terbesar sektor alas kaki. Tarif bea masuk sebesar 19 persen yang diberlakukan sejak Agustus lalu memberikan tekanan berat bagi industri padat karya tersebut.
“Pasar di dalam negeri AS dengan daya beli masyarakat menurun karena kenaikan bea masuk,” kata Yoseph dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9).
Menurutnya, perlu adanya antisipasi pembukaan pasar baru seperti ke Eropa. Selain itu, peluang akses pasar ke luar negeri harus disertai dengan langkah penyederhanaan aturan untuk mendukung iklim industri yang kondusif.
Yoseph menilai pemerintah perlu mendukung industri dengan mempermudah ekspor, memudahkan impor bahan baku, memberikan insentif fiskal, hingga menjamin kepastian hukum.
“Salah satunya yang amat penting adalah kemudahan ekspor dengan menghapus PPn Subcont biaya tambahan dan impor memperoleh bahan baku, berbagai proses perizinan dengan syarat administrasi dan teknis yang memudahkan, intensif fiskal seperti diskon harga gas dan listrik dan jaminan penegakan hukum (law enforcement) keamanan dalam menyelenggarakan industri,” tambahnya.
Reporter: Nur Pangesti
