Kumparan Logo

Airlangga Pastikan RI Tak Kena Sanksi AS Meski Impor Minyak Rusia

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Indonesia tidak akan terancam tarif 100 persen oleh Amerika Serikat (AS) sebagai sanksi atas pembelian minyak mentah dari Rusia.

Indonesia sepakat mengimpor minyak mentah dari Rusia dengan kontrak antar pemerintah (government to government/G2G). Tahap pertama impor telah tiba di Indonesia, dan pemerintah tengah mempersiapkan pengiriman tahap kedua.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) AS pada Rabu (16/9) meloloskan undang-undang yang memungkinkan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan negara-negara pembeli minyak dan gas Rusia.

Aturan itu memberikan kewenangan luas kepada Trump untuk mengenakan sanksi terhadap Rusia dan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara yang membeli minyak dan gas Rusia. RUU tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Trump untuk ditandatangani menjadi UU.

Kendati demikian, Airlangga menyebutkan bahwa kesepakatan Indonesia dengan Rusia diteken selama kurun waktu yang diperbolehkan oleh AS, yakni ketika disrupsi pasokan energi global karena blokade Selat Hormuz.

"Tidak ada, kan pada waktu itu ada window kapan diperbolehkan. Jadi kita masuk dalam window tersebut," ungkap Airlangga saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (23/9).

Penugasan impor minyak mentah dari Rusia dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian ESDM.

Berdasarkan laporan Bloomberg pada 9 Juli lalu, data pabean Big Trade Data mencatat sebanyak 770.000 barel minyak mentah telah dikirim ke Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 29 Juni. Pengiriman tersebut diperkirakan bernilai sekitar USD 75 juta. ​Data tersebut menunjukkan kargo minyak dimuat dari Pelabuhan Kozmino, Rusia, dan diangkut menggunakan kapal tanker Sierra dengan pembeli tercatat atas nama Lemigas.

India dan China menjadi dua negara yang paling terdampak terhadap ancaman tarif AS karena keduanya merupakan pembeli utama minyak Rusia. Menurut Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), China menyumbang 50 persen ekspor minyak mentah Rusia, sedangkan India 37 persen, Turki 5 persen, dan Uni Eropa 5 persen pada periode Desember 2022 hingga Agustus 2026.

Ilustrasi kilang minyak di Rusia. Foto: VideoFromEveryWhere/Shutterstock

Kepastian Dokumen ART Rampung dalam 2 Pekan

Di sisi lain, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia masih menunggu implementasi tarif dagang yang telah disepakati dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS, sebab ada potensi direvisi kembali sebelum akhirnya diratifikasi.

AS tengah menginvestigasi regulasi Section 301 Trade Act 1974 yang menyoroti praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global, serta kelebihan kapasitas (excess capacity) sektor manufaktur di negara-negara mitra dagang AS.

"Implementasinya masih menunggu tindakan kelanjutan dari Amerika dalam implementasi daripada undang-undang mereka. Pasal 301 terkait dengan investigasi terhadap dua hal, yaitu terkait dengan forced labor dan excess kapasitas," jelasnya saat Antara Business Forum 2026.

Untuk kategori forced labor, lanjut dia, Indonesia dianggap sudah patuh sebagian sehingga tambahan tarif impor yang dikenakan untuk barang dari Indonesia adalah 10 persen.

"Sedangkan yang terkait dengan excess capacity, harapannya dalam 1-2 minggu ini bisa diselesaikan. Nah kalau ini sudah selesai, maka kita harus melakukan revisi terhadap ART, dan selanjutnya adalah proses ratifikasi yang dilakukan oleh kedua negara," tutur Airlangga.

Airlangga berharap tidak ada komoditas dari Indonesia yang melanggar kategori excess capacity, sehingga tidak dikenakan tarif tambahan. Dia memastikan hasilnya bisa terlihat dalam dua pekan mendatang.

"Jadi ada yang nanti tarifnya tertentu. Ada yang 10 persen, dan ada yang 0 persen. Mungkin 2 minggu lagi harapannya bisa keluar, Indonesia tidak punya ekses kapasitas," tegasnya.

Sebelumnya, Berdasarkan dokumen Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Indonesia masuk dalam kelompok 17 negara yang dinilai telah memiliki kebijakan untuk mencegah masuknya barang hasil kerja paksa sehingga dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Selain Indonesia, kelompok tersebut antara lain mencakup Malaysia, India, Meksiko, Kanada, hingga Inggris.

Trump menetapkan tarif impor baru terhadap produk dari sekitar 60 negara, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Jumat (25/7) waktu New York, setelah berakhirnya tarif sementara yang sebelumnya diterapkan selama 150 hari.

instagram embed