Kumparan Logo

Airlangga: PPKM Akan Terus Diperpanjang Selama Pandemi Masih Berlangsung

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali terhitung sejak Senin (23/8) sampai dengan 30 Agustus 2021. Khusus Jabodetabek kini penerapan PPKM turun dari 4 ke PPKM level 3.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan memastikan PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.

“PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi COVID-19 masih bersama kita,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8).

Meski demikian menurut Airlangga, kasus pandemi di luar Jawa Bali sudah mulai membaik. Dari 11 provinsi yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 4 kini turun menjadi tersisa 7 provinsi. Sedangkan untuk tingkat kabupaten kota, dari 215 kab/kota yang sebelumnya menerapkan PPKM Level 3 kini menjadi 234 kab/kota.

Kemudian penerapan Level 4 di tingkat kabupaten juga menurun dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Sedangkan level 2 dari 39 kab/kota menjadi 48 kab/kota.

“Periode 10-23 Agustus tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas di level 4 juga turun walau mobilitas range nya masih di bawah 10 persen. Namun ada beberapa turun tajam, kita lihat situasinya mulai melandai,” ujar Airlangga.

Suasana pembukaan mal Ciputra Semarang di masa PPKM. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya, perpanjangan PPKM diumumkan langsung Presiden Joko Widodo. “Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3. Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa berada pada level 3," kata Jokowi.

Ia menambahkan untuk Jawa dan Bali perkembangan menuju ke arah lebih baik. Daerah dengan PPKM Level 4 berkurang dari 67 menjadi 41, Level 3 dari 59 bertambah menjadi 67. Level 2 bertambah dari 2 daerah menjadi 10.

Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian bertahap terkait pembatasan. Tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen, restoran boleh makan di tempat 25 persen kapasitas 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

"Pusat perbelanjaan mal boleh buka sampai pukul 20.00," kata Jokowi. Industri ekspor bisa beroperasi 100 persen. Namun kalau ada klaster baru akan ditutup selama 5 hari.

Dengan adanya penambahan masa PPKM Level ini, pemerintah telah melakukan evaluasi dan melakukan penyesuaian aturan terkait kegiatan dan mobilitas masyarakat.