Airlangga: Prakerja Salurkan Rp 34 T ke 14 Juta Orang, 50 Persen Perempuan

14 November 2022 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga memberikan sambutan di L20 Summit. Foto: Dok: Kemenko Perekonomian.
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga memberikan sambutan di L20 Summit. Foto: Dok: Kemenko Perekonomian.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan kesejahteraan dan perlindungan pekerja menjadi salah satu perhatian pemerintah. Ini disampaikan Airlangga dalam sambutannya di forum Labour20 (L20) Summit yang merupakan rangkaian G20.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keberadaan dan kerja keras para pekerja selama ini punya peranan penting dalam perindustrian.
“Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3 persen tahun ini," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting. Selain itu, juga untuk melatih angkatan kerja agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru.
"Memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan," ujarnya.
Airlangga menyampaikan, program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia telah dirancang untuk memenuhi tujuan tersebut. Prakerja diklaim mampu untuk menyiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.
Momen Ridwan Kamil disambut tepuk tangan saat bareng Presiden Jokowi di Temu Prakerja. Foto: YouTube/Kartu Prakerja
"Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp 34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50 persen adalah perempuan," ujar Airlangga.
ADVERTISEMENT
Airlangga juga menjelaskan, Indonesia telah mewajibkan pemberi kerja untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja. Di samping itu, untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas.
"Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif. Dengan inklusivitas, lingkungan kerja yang kondusif dan produktivitas yang lebih tinggi lebih mungkin tercapai," tutur Airlangga.