Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Airlangga Sebut Tukin Pegawai Kemenko Perekonomian Naik 100 Persen
3 Oktober 2024 15:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tukin merupakan tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja. Kebijakan mengenai tukin tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"100 persen (kenaikan tukin). Sudah, sudah (disetujui Menteri PAN-RB Azwar Anas)," kata Airlangga di kantornya, Kamis (3/10).
Dalam kesempatan yang sama, Anas mengaku sudah bicara dengan Airlangga soal kenaikan tukin pegawai Kemenko Perekonomian.
"Kita tadi membahas (kenaikan tukin) Kemenko Perekonomian," ungkap Anas.
Anas menegaskan, kenaikan tukin ASN/PNS berdasarkan tercapainya kinerja kementerian. Dengan beberapa indikator utama, kemiskinan, inflasi, dan sistem digital.
"Ini kan bukan soal kenaikan, tapi soal kinerja yang tercapai. Tercapai dengan beberapa indikator. Karena tahun ini kan kita mengubah.
ADVERTISEMENT
Indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak. Indikatornya tadi kemiskinan, inflasi, dan sistem digital," kata dia.