Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Airlangga soal Kubu Anies Tolak IKN Pindah: Sudah Ada UU, Investasi Tetap Jalan
2 Desember 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Golkar tersebut sempat menolak berbicara. Namun saat ditanya mengenai investasi, Airlangga menyebut pernyataan kubu Anies-Imin tersebut tidak akan menghambat investasi yang akan dan sudah masuk ke IKN.
“Ya tidak (ganggu investasi),” kata Airlangga kepada kumparan usai acara Unveilling Biomedical Campus Sinar Mas Land di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Sabtu (2/12).
Airlangga bilang, IKN akan tetap dilanjutkan meskipun pemimpin telah diganti oleh pemimpin yang terpilih kelak. Hal ini dikarenakan, pemerintah saat ini sudah serius membangun mega proyek di Pulau Kalimantan tersebut.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini juga telah menggelontorkan dana yang besar untuk proyek IKN Nusantara . Sehingga pembatalan proyek ini tidak akan mudah.
"Kan tergantung (pemerintah), sekarang ada pemerintah dan aturan yang sudah sangat jelas dan sudah ada anggaran," tambah Airlangga.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah jalan, apbn sudah ada undang-undangnya sudah ada," tutup Airlangga.
Dalam catatan kumparan, Kementerian PUPR telah membelanjakan anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 54,69 triliun. Anggaran tersebut direalisasikan pada periode 2020-2023.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan, jumlah paket fisik dalam periode tersebut sebanyak 78 paket dengan total pagu anggaran pekerjaan fisik terkontrak sebesar Rp 54,69 triliun, dengan progres fisik mencapai 17,74 persen.
"Selama 2020-2023 untuk IKN telah dibelanjakan atau sedang on going Rp 54,69 triliun. Dari total program kami Rp 62,27 triliun yang akan diselesaikan 2024 nanti," kata Basuki.
Adapun aturan yang melindungi pembangunan IKN utamanya adalah UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang telah disahkan DPR dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10).
ADVERTISEMENT