Airlangga Ungkap Alasan Perundingan Perjanjian Dagang RI-Eropa Terkatung-katung

23 September 2024 12:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Breakfast Meeting bersama Chairperson Of Tsinghua University People's Republic of China Prof.Qiu Yong. Foto: Kemenko perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri Breakfast Meeting bersama Chairperson Of Tsinghua University People's Republic of China Prof.Qiu Yong. Foto: Kemenko perekonomian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) masih terkatung-katung pembahasannya.
ADVERTISEMENT
Airlangga menyebutkan pembahasan I-EU CEPA saat ini memasuki tahap finalisasi. Dia mengakui langkah Indonesia untuk bisa membuka keran ekspor lebih besar ke Uni Eropa ini memang tidak mudah.
"Perundingan I-EU CEPA juga sedang difinalisasi walaupun tidak mudah, karena kabinet di I-EU CEPA-nya berubah. Jadi dulu negosiator kita itu sekarang sudah tidak menjabat lagi," ungkapnya saat Rapat Koordinasi Nasional P2DD 2024, Senin (23/9).
Dia mengungkapkan, perundingan I-EU CEPA sudah berjalan 9 tahun lamanya dan sudah akan rampung, namun kabinet baru tersebut memiliki permintaan baru kepada Indonesia.
Adapun Airlangga menjelaskan setidaknya ada tiga isu utama yang masih menggantung dalam perundingan I-EU CEPA, yaitu pihak Uni Eropa ingin masalah impor segera dipermudah di Indonesia, kemudian Uni Eropa masih bersikeras mengenai bea keluar, dan mengenai perpajakan digital.
ADVERTISEMENT
"Kita minta menunggu WTO (Organisasi Perdagangan Dunia), mereka tidak mau," imbuhnya.
Akibat hambatan ini, Airlangga mengatakan Presiden Jokowi meminta agar Indonesia segera memulai proses aksesi keanggotaan OECD dengan bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
"Jadi CPTPP kemarin saya sudah sampaikan juga kepada Presiden terpilih, Pak Prabowo, dan minta untuk tidak perlu menunggu. Jadi ini sudah kita masukkan ke New Zealand yang menjadi host dari CPTPP," kata Airlangga.
Adapun saat ini negara ASEAN yang sudah tergabung dalam CPTPP adalah Singapura, Vietnam, Brunei, dan Malaysia. Jika Indonesia bergabung, maka Indonesia bisa membuka pasar ke Kanada, Meksiko, Chili, hingga Peru.
"Berdasarkan pengalaman memang perundingan I-EU CEPA, setiap perunding itu ada saja yang baru, tetapi kalau CPTPP ataupun kepada OECD diharapkan sudah play by the book, sudah ada standar manualnya, sehingga lebih sederhana, walaupun akan memakan waktu," tegas Airlangga.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato dalam acara FEKDI x KKI di Jakarta Convention Center, Kamis (1/8/2024). Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Eropa I-EU CEPA akan rampung di September 2024 ini.
ADVERTISEMENT
“I-EU CEPA September mudah-mudahan selesai,” kata Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (44/9).
Saat ini proses perampungan perjanjian yang sudah terkatung-katung selama 7 tahun tersebut telah mencapai 90 persen. Sehingga dia yakin kerja sama perdagangan ini akan selesai pada September 2024.
Dengan selesainya I-EU CEPA, Kemendag percaya akses pasar Indonesia ke Uni Eropa akan semakin terbuka lebar. Untuk merealisasikan hal itu, Pemerintah Indonesia belajar dari bagaimana cara Vietnam mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa.
Proses perundingan IEU-CEPA sudah berjalan selama 7 tahun sejak pertama kali melalui joint announcement di Jakarta dan Brussels, Belgia pada Juli 2016.
Di saat yang sama, Eropa dikenal dengan kebijakan-kebijakan dagangnya yang disebut merugikan Indonesia. Misalnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR.
ADVERTISEMENT
EUDR ini akan dimulai tahun 2025, di mana kebijakan ini menerapkan uji tuntas pada perusahaan yang menempatkan barang-barang yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Uni Eropa. Barang-barang tersebut antara lain seperti daging sapi, coklat, kopi, minyak sawit, karet, kedelai dan kayu. Salah satu komoditas tersebut, minyak sawit, menjadi andalan ekspor Indonesia saat ini.