Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ajaran Sukamdani: Pengusaha Boleh Spekulasi Tapi Tak Boleh Manipulasi
21 Desember 2017 17:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Indonesia kehilangan salah satu putera terbaiknya, Sukamdani Sahid Gitosardjono. Sukamdani yang merupakan Pendiri Sahid Group meninggal dunia hari ini pukul 09.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Anak keempat Sukamdani Sahid, Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, penyebab meninggalnya sang ayah adalah karena sakit. Sukamdani meninggal di usianya yang ke-89 tahun.
"Beliau karena sudah sepuh, umur 89 tahun. Awalnya, waktu kolaps pertama karena batuk tidak bisa mengeluarkan dahak, jadi tersedak. Bisa dikatakan gagal nafas," kata Hariyadi saat ditemui media di rumah duka, Jalan Imam Bonjol Nomor 50, Menteng, Jakarta, Kamis (21/12).
Hariyadi menambahkan, jenazah akan dimakamkan di Pondok Pesantren Modern Sahid, Jalan Dasuki Bakri Km 6, Kecamatan Pamijahan, Bogor dengan prosesi militer. Menurut Hariyadi, sang ayah dulunya adalah seorang veteran yang ikut berperang melawan penjajahan Jepang di tahun 1945.
"Iya karena angkatan 45, beliau veteran 45. Beliau juga penerima anugerah Mahaputera. Sebelum jadi pengusaha dulunya beliau seorang veteran," ujar Hariyadi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan anak Sukamdani yang lain bernama Sarwo Budi Wiyanti mengingat sosok sang ayah adalah seorang pengusaha sejati. Menurut wanita yang akrab disapa Yanti itu, Sukamdani Sahid memiliki filosofi hidup yang selalu dia pegang teguh dan diajarkan kepada semua anak-anaknya.
"Pengusaha boleh spekulasi tapi tidak boleh manipulasi," kata Yanti mengingat ucapan Sukamdani.
Kemudian menurut Yanti, di sisa hari tuanya, Sukamdani masih sering membaca kondisi perekonomian Indonesia lewat surat kabar miliknya, Bisnis Indonesia.
"Hari-hari tuanya itu justru banyak sekali berhubungan dengan pers, karena beliau memimpin BI (Bisnis Indonesia). Tiap hari sebelum terbit, beliau tanya apa berita hari ini yang akan terbit khususnya berita ekonomi. Beliau sangat memperhatikan ekonomi Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini