Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Akan Disita Satgas BLBI, Ini Kawasan Industri Mandala Putra Milik Tommy Soeharto
5 November 2021 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Salah satu aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yaitu Kawasan Industri Mandala Putra akan disita oleh Satgas BLBI , Jumat (5/11). Aset tanah seluas 120 hektar tersebut berada di Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai asetnya Rp 600 miliar.
ADVERTISEMENT
"Benar. Hari ini Satgas Hak Tagih untuk BLBI akan menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 120 hektar di Karawang," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada kumparan, Jumat (5/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, Kawasan Industri Mandala Putra sebelumnya dikenal dengan sebutan Mandala Pratama Permai. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 700 hektar.
Kawasan Industri Mandala Putra sebelumnya disiapkan untuk memproduksi mobil Timor Putra Nasional. Pada masa Orde Baru, kawasan itu mendapat dispensasi pajak dari pemerintah.
Pada 2019, kawasan tersebut diketahui menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai miliaran rupiah ke Pemerintah Kabupaten Karawang. Total piutang pajak tersebut mencapai Rp 525 miliar.
Meski menunggak pajak besar, Tommy Soeharto tetap melakukan pembangunan di sana. Seperti pada 2020, membangun Pasar Induk Modern Berkarya di atas lahan Kawasan industri Mandala Putra.
Dua perusahaannya yaitu PT Mandala Pratama Permai dan PT Humpuss Land berinvestasi ratusan miliar rupiah dalam pembangunan pasar induk berkonsep go green seluas 12 hektar tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, Tommy Soeharto rencananya akan meresmikan Kawasan Parkir Truck Terpadu Mandala Pratama Permai, bekerja sama dengan PT Bintang Baru Raya (BBR). Kawasan yang masih dalam proses pembangunan tersebut akan diresmikan pada 10 November 2021.