news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Akibat Saham Gorengan, Jiwasraya Rugi Rp 10,4 Triliun

8 Januari 2020 16:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akibat menginvestasikan produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.
ADVERTISEMENT
Ketua BPK Agung Firman mengatakan, Jiwasraya juga ikut dalam permainan jual beli saham 'gorengan.' Misalnya untuk negosiasi harga saham. Padahal sebagai investor, Jiwasraya tak memiliki hak untuk menentukan harga saham.
"Jual beli dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal, yaitu di atas 2,5 persen," ujar Agung di Gedung BPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Saham-saham tersebut antara lain PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), PT Bank BJB Tbk (BJBR) dan PT PP Properti Tbk (PPRO). Agung menuturkan, indikasi kerugian sementara atas permainan saham tersebut sekitar Rp 4 triliun.
"Indikasi kerugian sementara atas transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp 4 triliun," katanya.
Konferensi pers terkait koordinasi BPK RI dengan kejaksaan agung perihal pemeriksaan asuransi Jiwasraya, Rabu (8/1). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Selanjutnya, hasil yang diperoleh dari investasi saham tersebut diduga disembunyikan oleh pihak Jiwasraya dan Manajer Investasi pada beberapa instrumen reksa dana yang juga berkualitas rendah.
ADVERTISEMENT
Pada posisi 30 Juli 2018, Jiwasraya memiliki 28 produk reksa dana yang mayoritas penempatannya di saham (reksa dana saham). Adapun 20 produk reksa dana itu di antaranya milik Jiwasraya, dengan kepemilikan di atas 90 persen.
"Pihak-pihak yang terkait adalah pihak internal Jiwasraya, pada tingkat direksi dan general manager, serta pihak lain di luar Jiwasraya," katanya.
Indikasi kerugian sementara terkait reksa dana saham diperkirakan sekitar Rp 6,4 triliun. Jika diakumulasikan dengan kerugian pada saham gorengan, total indikasi kerugian Jiwasraya mencapai Rp 10,4 triliun.