Aksi Sri Mulyani hingga KPK soal Desa Siluman Pengisap Dana Desa

6 November 2019 7:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Publik diramaikan oleh dugaan adanya 'desa siluman' yang mengisap dana desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, ada desa tak berpenghuni alias ‘desa siluman’ yang sengaja dibuat demi mendapat kucuran Dana Desa.
ADVERTISEMENT
Kemunculan 'desa siluman' pengisap dana desa karena kucuran yang didapat untuk per desa yang diberikan pemerintah cukup besar.
Dalam APBN 2019, total Dana Desa yang dianggarkan sebesar Rp 70 triliun. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), jumlah desa tahun ini sebanyak 74.597 desa. Sehingga rata-rata satu desa mendapat sekitar Rp 900 juta pada tahun ini.
Dugaan 'desa siluman' pertama kali dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPR RI, Senin (4/11). Karena dugaan ini, kepolisian hingga KPK pun turun tangan untuk menyelidikinya.
Berikut kumparan rangkum kelanjutan 'desa siluman' pengisap dana desa, Rabu (6/11).
Anak Suku Bajo bermain dengan perahunya di Pulau Bokori, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Salah Satu 'Desa Siluman' Ada di Konawe
Dugaan temuan 'desa siluman' ini pun akan segera diinvestigasi secepatnya oleh Sri Mulyani. Jangan sampai, Dana Desa yang tujuannya untuk membangun ekonomi desa justru masuk ke kantong-kantong pribadi yang tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
“Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang 'desa siluman' memang benar. Salah satunya ditemukan di Konawe, Sulawesi Tenggara. Di tempat ini, Polda Sulawesi Tenggara tengah menangani kasus dugaan 56 desa fiktif alias 'desa siluman' di Kabupaten Konawe.
UPT Arongo, Konawe Selatan. Foto: Dwi Herlambang/kumparan
Kepolisian Bakal Turun Tangan
Untuk penanganan kasus ini, Polda Sulawesi Tenggara sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Polri menyelidiki ‘desa siluman’ atau desa fiktif yang dibuat hanya untuk menyerap anggaran negara dari pos Dana Desa. Mereka berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain.
Iqbal menyebut, pihaknya akan meminta laporan dari setiap Polda terkait peta kondisi setiap aliran dana desa.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya Polri akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Wisma Bhayangkari, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Ilustrasi rupiah Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
KPK Bakal Ikut Selidiki Desa Siluman
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengonfirmasi adanya permintaan dari Polda Sultra terkait kasus tersebut. Syarif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk menanganinya.
"Memastikan kasusnya ditindaklanjuti sampai putus dan berkekuatan hukum tetap," tegas Syarif.
Dilansir kendarinesia -partner 1001 media kumparan-, Polda Sultra telah memeriksa puluhan kepala desa dan meminta klarifikasi pejabat Pemkab Konawe untuk mengusut kasus ini. Namun hingga saat ini, Polda Sultra belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu hasil audit BPKP.