Alasan Bisnis Waralaba PHK Karyawan: Omzet Anjlok hingga 80 Persen

Bisnis waralaba kini tengah terpukul akibat pandemi virus corona. Banyaknya pusat perbelanjaan (mal) hingga perkantoran yang tutup, menjadikan pelaku bisnis waralaba termasuk makanan cepat saji (fast food) mesti 'gigit jari' sebab mengalami penurunan omzet yang tajam capai 80 persen.
Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Supit mengamini hal itu. Ia tak menyangkal, pandemi sangat dirasakan berdampak bagi para pebisnis waralaba. Tak hanya, waralaba yang ada di mal atau perkantoran, tapi waralaba yang punya gerai sendiri pun, sudah banyak yang terpaksa tutup.
"Sehingga omzet menurut drastis. Estimasi penurunan hingga bisa mencapai 80 persen," ujar Levita ketika dihubungi kumparan, Rabu (15/4).
Untuk mengakali situasi ini, Levita mengatakan, ada juga sebagian waralaba yang tetap memutuskan untuk membuka gerai. Namun, pengirimannya dialihkan sebagian besar mengandalkan online.
"Dalam kondisi sekarang ini, apa pun harus kita upayakan sehingga bisa mendatangkan pemasukan," kata dia.
Pihaknya mengungkap, kesulitan inilah yang menjadi faktor penting kasus perumahan karyawan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kemudian marak terjadi. Termasuk, di waralaba fast food.
"Akibat penutupan bisnis, banyak terjadi merumahkan bahkan PHK karyawan karena perusahaan tidak mampu untuk membayar gaji. At least 50 persen kena dampaknya," pungkasnya.
Persoalan perumahan karyawan yang baru-baru ini terjadi misalnya, PT Fast Food Indonesia Tbk sebagai pemegang hak waralaba tunggal KFC di Indonesia, yang saat ini merumahkan sekitar 450 pekerja. Selama masa itu, kata dia, para pekerja akan mengalami pemotongan gaji sebesar 30-50 persen.
