Kumparan Logo

Alasan Damri Cabang Bandung Telat Bayar Upah: Pendapatan Menurun 70 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bus Damri ramah disabilitas di NTB. Foto: dok. Damri
zoom-in-whitePerbesar
Bus Damri ramah disabilitas di NTB. Foto: dok. Damri

Ratusan karyawan di perusahaan Damri Cabang Bandung yang terdiri dari staf hingga pengemudi belum menerima upah penuh selama tujuh bulan. Upah tersebut terlambat dibayarkan sebagai imbas dari sejumlah kebijakan pemerintah dalam upaya menangani pandemi.

"Itu bermula dari pandemi COVID-19 karena untuk mengurangi atau mencegah penularan kan gitu sehingga ada beberapa kebijakan mengurangi mobilitas orang juga baik angkutan umum maupun angkutan pribadi di antaranya dengan PSBB kemudian PPKM Darurat," kata General Manager Damri Cabang Bandung, Ahmad Daroini melalui sambungan telepon, Kamis (16/9).

Ahmad menjelaskan, persoalan pembayaran upah para karyawan bermula pada bulan Desember lalu. Ketika itu, pemerintah pusat menerapkan sejumlah aturan untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan melarang tahun baru dan cuti bersama.

kumparan post embed

Kebijakan tersebut, menurut Ahmad, berimbas terhadap jumlah angkutan yang beroperasi. Jika kondisi normal angkutan yang beroperasi berjumlah hingga 220 unit, maka saat dilakukan pembatasan unit yang beroperasi hanya sekitar 60. Penumpang yang diangkut dalam sehari pun menurun dari yang semula 22 ribu menjadi hanya 6 ribu.

"Juga pusat kegiatan masyarakat yang sangat signifikan itu kan kayak Alun-Alun Kota Bandung tidak boleh digunakan, Pasar Baru ditutup kemudian mal-nya ditutup sehingga orang kan mobil ke tempat umum tadi berkurang juga," ucap dia.

Selain pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat, penerapan kebijakan pembelajaran secara daring untuk pelajar sekolah hingga mahasiswa turut berimbas pada menurunnya pendapatan yang diperoleh perusahaan. Jika dipresentasekan, pendapatan perusahaan menurun hingga 70 persen. Dia tak menyebut angka secara rinci.

"Kalau menurunnya dari normal itu pokoknya menurun 70 persen," jelas dia.

Sebelumnya, seorang pengemudi yakni Ade Abdul Fattah Hidayat mengaku belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp 1 juta. Upah tersebut dinilainya tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat tujuh bulan tak menerima upah, Ade mengaku harus meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anaknya.