Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Tidak banyak yang mengetahui bahwa per Juni 2015 lalu Bank Indonesia telah mewajibkan penggunaan rupiah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Artinya, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah RI wajib menggunakan rupiah.
ADVERTISEMENT
Selain untuk menjaga agar mata uang rupiah selalu dalam posisi yang kuat dibandingkan mata uang asing, penggunaan rupiah di dalam wilayah RI adalah salah satu cara untuk menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
“Rupiah juga dapat menjadi aspek kedaulatan bangsa kita dan BI berkewajiban untuk mendistribusikan alat pembayaran yang sah ke seluruh daerah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Rupiah (DPUR) Bank Indonesia, Hendrawan, seperti dikutip dari Kompas.com.
Untuk alasan itulah, menjaga agar rupiah selalu tersedia di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi sebuah keharusan. Terutama di wilayah perbatasan, lokasi rawan terjadi transaksi dengan mata uang negara tetangga — misalnya kina di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini, atau ringgit di perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Indonesia pernah punya pengalaman buruk karena maraknya penggunaan mata uang asing di wilayah-wilayah perbatasan. Terutama kasus lepasnya Sipadan-Ligitan dari Republik Indonesia, yang salah satunya ditengarai karena masyarakat setempat lebih banyak menggunakan ringgit daripada rupiah.
“Bicara kedaulatan, kasus Sipadan-Ligitan ini kita tak mau mengulanginya kembali, tak boleh tak ada uang rupiah di perbatasan,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, pada 2018 lalu seperti dikutip Republika.
“Seperti kita ketahui, salah satu yang menjadi pertimbangan Mahkamah Internasional, ketika itu yang memenangkan Malaysia adalah yang beredar dan digunakan untuk bertransaksi di dua pulau itu adalah ringgit,” lanjutnya.
Bank Indonesia pun telah berupaya untuk mendistribusikan rupiah hingga ke daerah pelosok Indonesia. Usaha tersebut didukung juga oleh upaya yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI .
ADVERTISEMENT
Bank BRI merupakan bank terdepan di Indonesia yang menopang program pemerintah untuk menjamin kedaulatan rupiah di perbatasan. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan menyediakan fasilitas money changer di perbatasan seperti yang dihadirkan BRI di Teras BRI Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Selain itu, BRI juga menghadirkan fasilitas mesin ATM seperti di perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Pos Lintas Batas Perbatasan (PLBN) Skouw. BRI juga memiliki branchless banking agent dalam bentuk agen-agen BRILink, yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia. Para agen BRILink ini bahkan juga dapat ditemukan di wilayah perbatasan, seperti agen BRILink Kios Claudia yang terletak di Napan, hanya 500 meter dari pintu perbatasan RI-Distrik Oecusse, Timor Leste.
BRI berharap, semua usaha ini tidak hanya akan membantu BRI meningkatkan transaksi keuangan mereka, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan kedaulatan Indonesia dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“BRI merupakan bank yang terdepan menjaga kedaulatan rupiah di perbatasan. Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan wilayah serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” terang Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto, saat peresmian layanan money changer di Teras BRI Aji Kuning, Pulau Sebatik, tahun 2018 lalu.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank BRI