Alasan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen Demi Daya Beli Pekerja Meningkat

29 November 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).  Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMP) untuk tahun depan sebesar 6,5 persen. Angka ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan di angka 6 persen.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan kenaikan rata-rata UMP 2025 ini demi meningkatkan kesejahteraan para buruh. Apalagi upah minimum ini menjadi jaring pengaman sosial yang sangat penting utnuk pekerja di bawah 12 bulan dengan pertimbangan kebutuhan hidup layak.
"Penetapan UMP ini untuk tingkatkan daya beli pekerja dengan tetap perhatikan daya saing usaha," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11).
Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Sementara ketentuan lebih rinci akan diatur oleh peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan berjuangan terus perbaikan kesejahteraan mereka," tegasnya.