Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Alasan Trump Malah Naikkan Tarif Impor China Jadi 125% saat Tunda ke Negara Lain
10 April 2025 6:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari akun media sosial Truth milik Trump @realDonaldTrump, alasan dia mengecualikan China karena negara tersebut tidak memiliki rasa hormat kepada pasar global.
“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok kepada pasar dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dikenakan Amerika Serikat kepada Tiongkok menjadi 125 persen yang berlaku segera,” ujar Trump dikutip Kamis (10/4).
Trump berharap dengan ancaman dia ini, China segera sadar bahwa negara mereka telah curang dalam perdagangan global termasuk dengan AS yang defisit perdagangannya mencapai USD 1 triliun. Dia juga ingin negara lain tidak lagi menerima praktik curang ini.
Sebelumnya, kedua negara tersebut beberapa kali saling balas menaikkan tarif, termasuk tarif 84 persen yang diberlakukan China atas barang-barang AS yang diumumkan di Beijing pada hari Rabu (8/9). Trump membalas lagi dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga total tarif baru yang diberlakukan sejak ia menjabat pada bulan Januari menjadi 125 persen.
ADVERTISEMENT
Meski demikian Ia menghargai 75 negara yang sudah melakukan negosiasi dengan perwakilan AS dan Departemen Perdagangan untuk membahas solusi terkait perdagangan, hambatan yang ada sampai tarif non moneter. Dengan begitu Trump menurunkan tarif timbal balik hanya 10 persen dalam periode 90 hari tersebut.
“Saya telah mengesahkan penghentian selama 90 hari, dan tarif timbal balik yang diturunkan secara substansial selama periode ini, sebesar 10 persen yang juga berlaku segera,” ujarnya.
Sebelumnya, saat mengumumkan tarif baru, Trump mengangkat papan yang menunjukkan tarif baru yang dikenakan di sebagian besar negara. Tarif berkisar antara 10 persen hingga 49 persen pada papan pertama dan hingga 50 persen pada papan berikutnya. Untuk hal ini Indonesia mendapat tarif sebesar 32 persen.
ADVERTISEMENT
Seorang pejabat Gedung Putih, yang tidak disebut identitasnya mengatakan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada tanggal 9 April dan akan berlaku untuk sekitar 60 negara secara keseluruhan. Sementara itu tarif dasar 10 persen akan mulai berlaku pada hari Sabtu (5/4).