Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor-Impor Bakal Hadir di Wilayah Jawa dan Sumatera
18 Desember 2024 12:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) bakal menggunakan alat pemindai peti kemas untuk mengawasi ekspor-impor.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, menyebut alat ini akan dipakai di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Tanjung Perak Surabaya pada triwulan pertama 2025.
"Jadi kita akan lanjutkan implementasi ini bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di pelabuhan Tanjung Emas dalam triwulan 1-2025, sekarang lagi kita persiapkan, dan kemudian di Tanjung Perak juga akan kita laksanakan," ujar Askolani kepada wartawan di Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas, Terminal Peti Kemas (TPS) Koja Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Askolani mengatakan, selain di Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Perak, alat pemindai peti kemas tersebut juga bakal diterapkan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara yang ditargetkan rampung pada triwulan II 2025.
"Sehingga tiga pelabuhan besar yang volumenya sangat signifikan, ini tentunya sama konsistennya kita lakukan pengawasan juga yang lebih kuat di pelabuhan Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, dan semua pelabuhan Indonesia (menyusul)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Askolani menilai canggih alat pemindai peti kemas ekspor-impor. Kata dia, bukan hanya sekadar memindai barang pada umumnya, tetapi alat ini bisa memindai barang limbah, hingga narkotika jika ada di dalam peti/kontainer itu.
"Lebih canggih sehingga setiap barang yang ada di sana bukan hanya bentuk barang, termasuk juga barang limbah, termasuk juga narkotika, bisa kita lebih mudah, lebih cepat, dan lebih transparan mendeteksinya," ungkap Askolani.
"Selain menggunakan alat ini, tadi yang saya sampaikan, proses bisnis juga harus kita koordinasikan end-to-end di otoritas pelabuhan," lanjutnya.
Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Arif Suhartono mendukung inisiatif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu atas pemberlakuan alat pemindai peti kemas ini.
ADVERTISEMENT
"Karena Pelindo sebagai gateway dari ekspor-impor, jadi Pelindo harus sangat-sangat aktif mendukung apa yang menjadi inisiatif dari kementerian dan lembaga dan khususnya dari DJBC," jelas Dirut Arif kepada wartawan di Peresmian Alat Pemindai Peti Kemas, Terminal Peti Kemas (TPS) Koja Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Arif mengatakan, Pelabuhan Tanjung Emas akan disediakan 1 unit alat pemindai peti kemas untuk ekspor, dan 1 unit alat pemindai impor.
Sedangkan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bakal disediakan total 3 unit alat pemindai ekspor-impor, dan 2 unit di Pelabuhan Belawan Medan.
"Untuk Tanjung Emas, satu ekspor, satu impor. Terus untuk yang di Surabaya, itu totalnya sekitar 3 unit. Sedangkan untuk yang di Belawan 2 unit," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, Dirut Arif menyebut, total anggaran untuk penyediaan 10 alat pemindai peti kemas ekspor-impor yang tersebar di Tanjung Priok Jakarta Utara sekitar Rp 250 miliar.
"Sekitar Rp 250 miliar untuk yang di Jakarta. Mungkin sekitar separuhnya (anggaran) untuk yang di Surabaya," imbuh Arif.
Sebelumnya, per Desember 2024, Askolani menyebut siap memberlakukan 10 alat pemindai peti kemas untuk lima lokasi di Tanjung Priok.
Yakni, di Jakarta International Container Terminal (JICT) ada 2 alat pemindai beroperasi untuk barang impor dan 1 alat pemindai untuk barang ekspor; di TPS Koja ada 1 pemindai ekspor dan 1 pemindai impor; di New Priok Container Terminal-Multi Terminal Indonesia (NPCT-MTI) ada pula 1 pemindai ekspor dan 1 pemindai impor;
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, di Mustika Alam Lestari (TER3-MAL) terdapat 1 pemindai ekspor dan 1 pemindai impor yang masih dalam pembangunan; terakhir di Graha Segara ada 1 pemindai yang telah dimanfaatkan sejak Juni 2023, khusus buat pelayanan fisik barang impor yang mendapatkan pelayanan jalur merah dari Terminal JICT dan Koja.