Alvin Lie: Bandara Halim Dikelola Swasta Tidak Aneh, Konsumen Malah Bisa Untung

23 Juli 2022 15:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Kemenhub
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Kemenhub
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma tidak lagi berada di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura II (AP II). Bandara tersebut akan dikelola oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) atau anak usaha dari Whitesky Group.
ADVERTISEMENT
Pengamat penerbangan yang juga menjadi Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, menganggap pengalihan kelola bandara ke pihak swasta bukanlah sesuatu yang baru terjadi. Sebab, hal yang sama juga terjadi pada Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
"Pengelolaan Bandara Halim ke swasta ini bukan sesuatu yang baru dan bukan sesuatu yang aneh," ujar Alvin Lie kepada kumparan, Sabtu (23/7).
Menurut Alvin, pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma telah sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527 / PK/Pdt/2015. Meski putusan pengadilan sudah ada sejak tahun 2015, pengelolaan operasionalnya sempat dilaksanakan oleh AP II.
"Namun rupanya kerja sama itu tidak berlanjut jadi biasa-biasa saja. Pengelolaan bandara oleh swasta ini juga sudah ada kerja sama juga antara Angkasa Pura 2 untuk dengan swasta luar negeri ya untuk pengelolaan di Kualanamu," jelas Alvin.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Bandara Halim Perdana Kusuma merupakan aset barang milik negara (BMN) yang dapat dikerjasamakan baik dengan BUMN maupun pihak swasta. Untuk itu Alvin, menambahkan tidak ada permasalahan yang harus diributkan dengan adanya peralihan kelola dari pemerintah menjadi swasta.
"Jadi, untuk Halim ini nggak ada yang luar biasa, cuma hebohnya aja yang luar biasa," kata Alvin.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Alvin melihat peralihan kelola Bandara Halim Perdanakusuma adalah langkah yang baik untuk mengembangkan Jakarta menjadi multi airport city. Nantinya, akan ada Bandara Halim Perdanakusuma, Bandar udara Internasional Soekarno Hatta dan Bandar Pondok Cabe yang dapat difungsikan untuk melayani penerbangan komersial.
Menurut Alvin, dengan keberadaan tiga bandara di Jakarta akan membuat masing-masing bandara bersaing untuk memberikan yang terbaik mulai dari fasilitas yang lebih bagus hingga pelayanan lebih baik dengan harga kompetitif.
ADVERTISEMENT
Alvin mengungkapkan Bandara Pondok Cabe akan dikelola oleh AP II. Sedangkan Bandara Halim Perdanakusuma dikelola ATS. Mau tidak mau setiap bandara akan berbenah diri karena pilihan keberangkatan masyarakat kian bertambah. Sehingga konsumen malah bisa untung.
"Bagus juga untuk konsumen ada pilihan dan biasanya ketika ada persaingan operator itu dituntut untuk bersaing memberikan fasilitas lebih bagus, pelayanan lebih baik dengan harga yang lebih kompetitif," terang Alvin.
Masyarakat juga dapat melihat bandara mana yang memiliki fasilitas lebih baik. Belum lagi, besarnya tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) akan membuat masyarakat lebih selektif dalam memilih keberangkatan melalui bandara yang mana.
"Konsumen akan lebih cenderung memilih bandara yang lebih murah fasilitas lebih baik gitu," tandas Alvin.
ADVERTISEMENT
Hal seperti ini, sambung Alvin, sudah banyak terjadi di luar negeri, di mana masyarakatnya dapat memilih bandara sesuai dengan kebutuhannya. Apabila berhasil, daerah di luar Jakarta dapat menerapkannya.