Alvin Lie Kritik Nama Terminal Traveloka dan Pegipegi Bandara Soetta

16 September 2019 13:28 WIB
Terminal 2 Traveloka Bandara Soekarno Hatta Foto: Dok. Traveloka
zoom-in-whitePerbesar
Terminal 2 Traveloka Bandara Soekarno Hatta Foto: Dok. Traveloka
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengkritik pemberian nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Penamaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama co-branding dengan Pegipegi dilakukan di Terminal 1 dan Traveloka di Terminal 2.
Yang dipermasalahkan Alvin Lie adalah nama rambu-rambu lalu lintas dari atau ke Bandara Soetta juga ikut diganti.
"Kalaupun Terminal 1 dan Terminal 2 dapat 'Bapak Asuh', sebaiknya tidak perlu sampai rambu pun menyebut nama Bapak Asuh tersebut. Jangan membuat konsumen bingung dan masyarakat marah atau jengkel," kata Alvin Lie kepada kumparan, Senin (16/9).
Alvin Lie juga mempermasalahkan pengembangan Bandara Soetta yang dibiayai oleh APBN hingga BUMN tak sepantasnya diganti namanya dengan perusahaan swasta.
"Jangan lupa, seluruh Bandara Soetta dibangun menggunakan uang milik negara. Baik berupa modal AP II maupun APBN. Tidak adil terlalu membesarkan nama sponsor renovasi sedemikian kebablasan," tambahnya.
Komisioner Ombudsman Alvin Lie Foto: Mustaqim Amna/kumparan
Alvin Lie juga menyoroti penggantian rambu-rambu lalu lintas di akses jalan menuju Bandara Soetta. Dari foto yang diterima kumparan, rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka. Hal itu, menurut Alvin Lie, telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Rambu-rambu di Terminal Bandar Udara sebagai Standar Wajib.
ADVERTISEMENT
"(Rambu lalu lintas di bandara) tidak menjadi rancu oleh adanya pemasangan iklan-iklan atau rambu-rambu petunjuk lain yang ada di sekitar," bunyi salah satu poin dalam KM 22 Tahun 2005 itu.
Penjelasan AP II soal Perubahan Nama Terminal 1 dan 2
Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi mengatakan, kerja sama co-branding dengan Pegipegi dan Traveloka berlangsung untuk periode tertentu serta hanya terkait aspek komersial, bukan operasional. Ini artinya seluruh kegiatan operasional bandara dan kewenangannya tetap melekat di Angkasa Pura II.
Lebih lanjut Agus Haryadi mengatakan, kerja sama co-branding ini dapat semakin memperkuat brand equity dari masing-masing pihak.
"Kerja sama ini hanya pada aspek komersial di terminal, sementara keseluruhan operasional terminal sepenuhnya masih di bawah Angkasa Pura II," jelas Agus Haryadi.
ADVERTISEMENT
"Masing-masing pihak yakni Soekarno-Hatta, Pegipegi dan Traveloka memiliki nama besar, dan kami yakin kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi seluruh pihak termasuk para penumpang pesawat,” jelas Agus Haryadi.
Situasi Terminal 1 B di Bandara Soekarno-Hatta Foto: Amanaturrosyidah/kumparan
Melalui kerja sama ini, Pegipegi dan Traveloka dapat memanfaatkan ruang komersial di terminal untuk memperkenalkan produknya dengan tentu saja terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Angkasa Pura II.
“Pegipegi dan Traveloka dapat memanfaatkan 80 persen dari ruang komersial yang ada di terminal. Kerja sama ini juga tidak berdampak pada berubahnya nama terminal, hanya saja Pegipegi dan Traveloka memiliki hak penamaan di belakang nama terminal untuk dicantumkan misalnya di signage," ujar Agus Haryadi.
Agus Haryadi mengatakan model kerja sama co-branding seperti ini sudah lazim diterapkan di sektor pelayanan publik terutama di luar negeri. Di dalam negeri pun sudah ada kerja sama serupa.
ADVERTISEMENT