Alvin Lie Tak Masalah Bandara Internasional Mau Dipangkas

18 Februari 2023 17:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, menganggap tak masalah dengan rencana pemerintah memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia dari 33 menjadi hanya 15 bandara.
ADVERTISEMENT
Alvin Lie mengatakan selama beberapa tahun terakhir banyak Pemda yang mengajukan bandaranya menjadi berstatus internasional. Namun kenyataannya, kata Alvin, dalam satu minggu paling hanya ada 1-2 kali penerbangan internasional.
Alvin menjelaskan ketika status bandara menjadi internasional, ada beban biaya tetap bagi pemerintah, misalnya untuk membuka kantor imigrasi, kantor bea cukai, hingga karantina.
"Dengan jumlah penerbangan hanya 1-2 penerbanan saja dan jumlah penumpangnya tidak banyak, itu tidak sepadan dengan biaya-biaya dan implikasi organisasi yang menjadi beban pemerintah," kata Alvin kepada kumparan, Sabtu (18/2).
Alvin mengungkapkan pada kenyataannya pengguna bandara internasional di Indonesia mayoritas adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan ke luar negeri, bahkan ada bandara yang 90 persen penggunanya WNI.
ADVERTISEMENT
"Bandara internasional hanya memfasilitasi orang Indonesia keluar tapi tidak ada mendatangkan warga dari negara lain ke Indonesia. Jadi secara ekonomi itu tidak menguntungkan, sudah biayanya tinggi tapi tidak mendatangkan penumpang dari luar negeri," ujar Alvin.
Selain itu, Alvin mengungkapkan dari sekitar 33 bandara internasional di Indonesia, hanya satu bandara yang memiliki penumpang Warga Negara Asing (WNA) lebih banyak dari WNI yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Bahkan bandara Soekarno-Hatta itu penumpang paspor Indonesia mencapai 70 persen, jadi secara ekonomi tidak menguntungkan," terang Alvin.
Dihubungi terpisah, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai Indonesia pada dasarnya tidak perlu banyak bandara internasional. Kalau jumlahnya banyak, maka bakal banyak wisatawan domestik pergi ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat beberapa bandara kita, apakah di daerah itu ada orang asing yang datang atau enggak, atau malah warga kita yang ke luar negeri, kalau banyak yang gitu (ke luar negeri), kita rugi," tegas Djoko.
Djoko menggarisbawahi mayoritas rute penerbangan di bandara-bandara internasional Indonesia menuju ke Singapura dan Malaysia. Dengan begitu, kedua negara tersebut sangat diuntungkan dari banyaknya bandara internasional di Tanah Air.
"Ya untung Singapura, dia mengandalkan turis dari luar negeri, turis lokalnya tidak ada. Kita tidak ada turis asing, turis domestik kita sudah jalan. Jadi Indonesia itu keunggulannya banyak tapi kadang diiming-imingi orang dari luar," ujar Djoko,
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 14-15 bandara saja. Saat ini terdapat 33 bandara internasional di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
"Ada kesepakatan Pak Menhub (Menteri Perhubungan), kita akan membuka international airport itu 14-15 saja," ungkapnya kepada awak media usai Mandiri Investment Forum 2023, Rabu (1/2).
Erick melanjutkan, pemerintah tetap akan membuka penerbangan internasional khusus umrah dan haji di bandara-bandara di daerah yang tidak termasuk ke dalam daftar 15 bandara internasional.