Amankan Cadangan Pangan, Bulog dan ID Food Dapat Subsidi Bunga Kredit 4 Persen

13 Desember 2022 14:34
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog Sub divre Ciamis, Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020). Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog Sub divre Ciamis, Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/9/2020). Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO
Pemerintah telah melengkapi landasan hukum penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan menerbitkan aturan skema pendanaan penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas pangan strategis.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), No. 153/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang diteken 1 November 2022 lalu.
Melalui beleid itu, besaran subsidi bunga pinjaman diberikan kepada Bulog dan BUMN Pangan sebesar 4 persen. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, hal itu bagian dari upaya penguatan pemerintah mengelola cadangan pangan di Indonesia atau CPP.
“Permenkeu nomor 153 ini menjadi aturan yang diturunkan dari Perpres nomor 125. Kita mengapresiasi teman-teman Kementerian Keuangan, melalui kolaborasi yang solid peraturan ini dapat diterbitkan sehingga BUMN Pangan memiliki skema pendanaan untuk melakukan off taker hasil panen petani, peternak, dan nelayan untuk memenuhi CPP kita,” ujarnya dalam rilis resmi, Selasa (13/12).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memantau kedatangan daging kerbau impor dari India di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (5/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memantau kedatangan daging kerbau impor dari India di Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (5/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Permenkeu 153 tersebut mengatur juga tata cara pelaksanaan pemberian subsidi bunga pinjaman oleh pemerintah untuk pengadaan CPP yang meliputi 11 komoditas strategis, yaitu beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
“Pemerintah dapat memberikan subsidi bunga perbankan kepada BUMN Pangan pengelola CPP, di antaranya Perum Bulog, ID Food, dan PTPN. Mengenai mekanisme pengadaan atau pembelian CPP dilaksanakan sesuai ketentuan NFA,” tandasnya.
Pendanaan ini akan melibatkan Bank BUMN. Hal tersebut sesuai aturan di mana penyalur pendanaan merupakan lembaga keuangan yang berbentuk BUMN. Prosesnya, jelas Arief, akan dilakukan secara business to business antara Himbara dengan BUMN Pangan.
Cadangan Pangan yang Dikuasai Pemerintah
Berdasarkan data yang dihimpun NFA, per 12 Desember 2022 stok Cadangan Pangan Pemerintah paling tinggi adalah komoditas beras, sekitar 455 ribu ton yang dimiliki Bulog. Jumlah tersebut terbagi ke dalam Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 249 ribu ton dan beras komersial 206 ribu ton.
Komoditas lainnya setelah beras, adalah gula pasir sebanyak 296 ribu ton, yang dimiliki PTPN sebesar 263 ribu ton, ID Food 25 ribu ton, dan Bulog 8 ribu ton. Kemudian daging ruminansia sebanyak 23 ribu ton dan minyak goreng 24 ribu kilo liter.
“CPP yang sudah rutin disiapkan adalah beras, selain itu ada juga gula karena BUMN punya kebun dan pabriknya. Ke depannya, skema pendanaan ini akan memperkuat peran BUMN Pangan sebagai off taker yang hadir di tengah para petani, peternak, dan nelayan untuk lakukan penyerapan dalam rangka menjaga harga dari hulu hingga hilir,” paparnya.