Kumparan Logo

Ammana Fintek Syariah Targetkan Transaksi Rp 250 Miliar Tahun Ini

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Launching Aplikasi Wakaf, Ammana. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching Aplikasi Wakaf, Ammana. (Foto: Abdul Latif/kumparan)

PT Ammana Fintek Syariah, perusahaan fintech syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan transaksi sebesar Rp 250 miliar pada tahun ini. Selain melayani pinjam meminjam langsung atau peer to peer (P2P) lending, Ammana Fintek Syariah juga melayani wakaf digital, berkolaborasi dengan Forum Wakaf Produktif (FWP).

"Jadi target kami Rp 250 miliar transaksi masuk ke dalam melalui platform Ammana," ujar CEO PT Ammana Fintek Syariah Lutfi Ardhiansyah saat jumpa media di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin (14/5).

Target yang dicanangkan perusahaan memang tidak muluk-muluk. Lutfi menilai, harusnya jumlah transaksi lebih besar terutama didapat dari wakaf.

Launching Aplikasi Wakaf, Ammana. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Launching Aplikasi Wakaf, Ammana. (Foto: Abdul Latif/kumparan)

"Karena kalau bicara UMKM Rp 100 miliar itu udah banyak tapi ketika bicara wakaf produktif Rp 100 miliar itu masih kecil. Makanya teman-teman wakaf produktif ini masing-masing itu mengelola Rp 400 miliar-an," imbuhnya.

Saat ini, Ammana Fintek Syariah sedang fokus menggarap wakaf digital dengan menggandeng Dompet Dhuafa. Untuk memperbesar layanan wakaf digital, ke depannya Ammana Fintek Syariah bisa bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Jadi existing proyek nanti yang tergabung di Forum Wakaf Produktif (FWP) itulah yang akan pertama-tama ini dimasukkan ke dalam platform Ammana baru ke depan dengan bimbingannya BWI nanti. Kita kan ada 23 lembaga nadzir (Badan wakaf) ini akan bersinergi," ucapnya.

Mengenai penunjukan nadzir, Ammana Fintek Syariah akan berkoordinasi dengan BWI. Hal ini dilakukan agar Ammana Fintek Syariah tetap mendapatkan kepercayaan oleh para nasabahnya.

"Mengenai menambah nadzir tahun ini kami menunggu arahan dari Badan Wakaf Indonesia seperti apa karena tidak banyak lembaga wakaf yang berlisensi jadi kami combine menjaga konsumen tentu mitra yang tergabung bersama Ammana harus legal," tutup Lutfi.