Amran Bagikan Rp 95 Juta Gaji & Tunjangannya ke Anak Yatim hingga Janda

10 November 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mentan Amran Sulaiman membagikan santunan kepada yatim piatu dan janda di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mentan Amran Sulaiman membagikan santunan kepada yatim piatu dan janda di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengundang 50 orang yang terdiri dari yatim piatu hingga janda ke Kantor Kementerian Pertanian. Mereka oleh Amran diberikan santunan dengan total Rp 95.750.000 yang berasal dari gaji dan tunjangan pribadi Amran Sulaiman.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 50 orang itu terdiri dari anak-anak yang belum sekolah, anak TK, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, mahasiswa perguruan tinggi, hingga janda.
Saat sambutan, Amran memanggil seorang anak laki-laki yatim piatu kemudian memberikannya amplop berisi Rp 25 juta.
"Kalau memungkinkan ada beasiswa tolong dibantu," kata Amran saat memberikan santunan, Jumat (10/11).
Amran meminta kepada jajarannya untuk menghitung kemungkinan untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yatim selain santunan yang dia berikan hari ini.
Mentan Amran Sulaiman membagikan santunan kepada yatim piatu dan janda di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
"Ini anak kita semua, saudara kita semua. Kalau dia punya masalah itu jadi masalah kita semua," pungkas Amran.
Pemberian santunan hari ini merupakan janji Amran yang dia lunasi ketika mengatakan akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu. Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat makan malam bersama di gedung AAS Building di Makassar, Sabtu (28/10).
ADVERTISEMENT
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa gaji dan tunjangan saya sebagai menteri akan saya serahkan kepada yatim piatu, itu komitmen saya,” ungkap Amran melalui keterangan tertulis, Minggu (29/10).

Berapa gaji dan tunjangan Amran?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, seorang menteri mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Mentan Amran Sulaiman. Foto: Kementan RI
Namun, angka itu belum termasuk tunjangan. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Jika diakumulasikan, dalam sebulan Amran bisa mengantongi Rp 18,64 juta.
Tak hanya mengantongi gaji dan tunjangan, terdapat pula dana operasional menteri (DOM) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. Setiap menteri akan mendapatkan dana operasional sekitar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, mobil Toyota Crown 2.5 HV G Executive, hingga jaminan kesehatan.